SOLOK, KP – Perampokan sadis terjadi di Kota Solok. Seorang wanita lanjut usia bernama Beta Herti alias Inyak Eti (60 tahun), warga Kelurahan Aro IX Korong, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, terkapar setelah dihajar perampok yang menyatroni rumahnya.
Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan mengatakan, aksi perampokan itu terjadi , Jumat dinihari (18/8) sekitar pukul 03.30 WIB. Begitu mendapat laporan, anggota Satreskrim langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Dari penyeldikan polisi, pelaku diduga masuk melalui paviliun rumah korban dengan membuka kaca nako tanpa terali besi.
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah korban, pelaku menghantam wajah korban yang saat itu sedang tertidur di kamarnya. Akibatnya, korban lemah dan tak berdaya. Pelaku lalu mengambil perhiasan gelang emas milik korban yang bernilai 10 emas atau sekitar Rp22 juta.
“Emas tersebut terpasang di pergelangan tangan kiri korban. Pelaku mengambilnya saat korban sudah tak berdaya,” kata Ahmad Fadilan.
Selain itu, pelaku disinyalir juga membawa kabur sejumlah harta dan barang berharga lainnya milik korban. Pelaku lalu keluar dari rumah melalui pintu utama di sisi kiri.
“Saat ini pelaku masih dalam penyelidikan. Apabila ada masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa ini, dimohon kerjasamnya untuk membantu pihak kepolisian dalam mengungkap pelaku,” kata AKBP Ahmad Fadilan.
Ia mengungkapkan, awalnya korban Beta Herti dirawat di RSUD M. Natsir Kota Solok. Namun karena luka yang dialaminya cukup, korban dirujuk ke RSUP M. Djamil Padang untuk mendapatkan perawatan yang intensif.
AKBP Ahmad Fadilan mengimbau kepada masyarakat agar tidak menonjol dalam memakai perhiasan, baik di rumah atau saat keluar rumah agar tidak memancing pelaku kejahatan untuk beraksi.
Sementara, pihak keluarga korban menyebut, dalam perampokan tersebut pelaku membawa kabur sejumlah perhiasan emas milik korban, termasuk liontin, gelang, dan cincin seberat lebih 25 gram. Keluarga berharap agar pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai perbuatannya. (wan)