Sabu Senilai Ratusan Juta Dimusnahkan, Polisi Sebut 880 Jiwa Terselamatkan

Kapolres Pasaman Barat Agung Tribawanto bersama perwakilan Kejaksaan dan BNNK saat memusnahkan barang bukti sabu-sabu hasil Operasi Antik Singgalang 2026 dengan cara diblender di Mapolres setempat.

PASAMAN BARAT, KP – Polres Pasaman Barat memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 562,16 gram hasil pengungkapan kasus selama Operasi Antik Singgalang 2026, Kamis (12/2). Pemusnahan dilakukan di aula Mapolres dan disaksikan unsur Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, serta BNNK Pasaman Barat.

Kapolres Pasaman Barat Agung Tribawanto menjelaskan, sabu yang dimusnahkan berasal dari penyitaan dengan total berat kotor 636,87 gram. Barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender bersama cairan sabun, kemudian dibuang ke saluran pembuangan, sementara sebagian kecil disisihkan untuk kepentingan persidangan.

Menurut Kapolres, narkotika tersebut disita dari tersangka berinisial RP (37) yang ditangkap tim Opsnal Satresnarkoba di Jorong Pasar Pokan, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Jumat (6/2), setelah adanya laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Dari tangan tersangka, petugas menyita satu paket besar, lima paket kecil, dan 55 paket sedang sabu. Polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa telepon seluler, timbangan, dan uang tunai.

“Berdasarkan hasil interogasi, barang tersebut dibeli seharga Rp192 juta dari seseorang berinisial B dan rencananya akan diedarkan di wilayah Sungai Beremas serta Ranah Batahan,” ujar Agung.

Kapolres menambahkan, pengungkapan kasus ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 880 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun serta denda hingga Rp13 miliar.

Secara keseluruhan, selama Operasi Antik Singgalang 2026, Polres Pasaman Barat mengungkap enam kasus narkotika dengan tujuh orang tersangka. (ak)

Related posts

Pria di Pasbar Nekat Curi Motor Orang Tua karena Sakit Hati

Polisi Tangkap Pelaku Pungli Bus Mahasiswa Unand di Lembah Anai

Polres Polres Payakumbuh Tangkap Sopir Diduga Gelapkan Uang Operasional