Sita Miras Ilegal, Satpol PP Padang Amankan Warga Mabuk di Tempat Umum

Petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan seorang wanita yang diduga dalam kondisi mabuk di tempat umum saat menggelar operasi penertiban pada Rabu dini hari (24/6).

PADANG, KP — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menyita sejumlah minuman beralkohol dari beberapa warung yang diduga menjual tanpa izin resmi dalam operasi penertiban, Rabu dini hari (24/6).

Operasi yang berlangsung hingga larut malam tersebut merupakan bagian dari penegakan peraturan daerah sekaligus upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di Kota Padang.

Petugas menyisir sejumlah titik usaha yang diduga memperdagangkan minuman beralkohol secara bebas tanpa memenuhi ketentuan perizinan. Selain melakukan pemeriksaan dokumen usaha, petugas juga memberikan pembinaan dan teguran kepada pelaku usaha yang melanggar.

Minuman beralkohol yang ditemukan langsung diamankan dari pedagang yang tidak dapat menunjukkan izin resmi sesuai ketentuan daerah.

Penindakan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 8 Tahun 2012 tentang pengawasan dan penjualan minuman beralkohol serta Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Dalam operasi yang sama, petugas turut mengamankan seorang wanita yang diduga dalam kondisi mabuk di tempat umum. Wanita tersebut diamankan karena berupaya mengendarai kendaraan dalam kondisi yang dinilai membahayakan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan untuk menghindari potensi kecelakaan lalu lintas.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelanggaran peraturan daerah akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha agar mematuhi ketentuan peraturan daerah yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, peredaran minuman beralkohol tanpa izin berpotensi mengganggu ketertiban serta berdampak terhadap kehidupan sosial masyarakat.

Satpol PP memastikan penindakan akan terus dilakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kota Padang. “Pengawasan dan penindakan akan terus kami lakukan terhadap setiap pelanggaran,” tegasnya. (*/red)

Related posts

Jambret Asal Pekanbaru Diringkus, Polisi Ingatkan Warga Hindari Perhiasan Mencolok

Kejati Sumbar Tahan Tiga Tersangka Korupsi Jembatan Sikabu, Negara Rugi Rp7,5 Miliar

Razia Pekat di Payakumbuh: LC, Miras hingga Pasangan Mesum Terjaring