PESISIR SELATAN, KP – Polemik mengenai Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Pesisir Selatan akhirnya menemui kejelasan. Sepuluh perguruan pencak silat yang menjadi anggota IPSI Pessel mengeluarkan pernyataan tegas bahwa Muskab yang diklaim telah berlangsung pada 21 Desember 2024 adalah cacat hukum dan tidak pernah terjadi.
Pernyataan penolakan ini tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani oleh ketua dari sepuluh perguruan, termasuk Tapak Suci, SMI, Harimau Tongga, IKS PI (Kera Sakti), dan PSHT. Mereka mempertanyakan legalitas dan bukti administratif seperti undangan, absensi, berita acara, dan kehadiran pengurus IPSI Sumbar pada tanggal tersebut.
Faktanya, Muskab IPSI Pessel yang sah telah digelar pada 18 September 2025 di Aula Kantor Camat Lengayang. Acara ini dihadiri oleh Pengurus IPSI Provinsi Sumatera Barat dan seluruh perwakilan perguruan. Dalam forum yang sah tersebut, Muslim Arif resmi terpilih sebagai Ketua IPSI Pessel periode mendatang.
Ketua Panitia Muskab, Dony TS, bersama Ketua Terpilih Muslim Arif menegaskan bahwa klaim musyawarah pada 21 Desember 2024 adalah murni manipulasi dan cacat hukum.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KONI Pesisir Selatan, M. Adli, turut mendukung pernyataan tersebut. Berdasarkan komunikasi resmi dengan Pengprov IPSI Sumbar, KONI Pessel mengeluarkan rekomendasi baru bernomor 020/R/KONI.PS/VIII/2025 yang menunjuk Bendra Haria Putra, S.Pd, sebagai Ketua Carateker IPSI Pessel.
Wakil Ketua Umum II Bidang Hukum dan Anggaran Pengprov IPSI Sumbar, Jasril Jack menegaskan, rekomendasi dari KONI Pessel tersebut sah secara hukum dan administrasi serta sesuai dengan AD/ART organisasi.
Dengan adanya sikap tegas dari perguruan silat dan dukungan penuh dari KONI Pessel dan Pengprov IPSI Sumbar, diharapkan seluruh elemen IPSI Pessel dapat kembali fokus pada pembinaan prestasi dan persatuan antar-perguruan. (don)