DPRD Kota Solok Setujui Perubahan APBD Tahun 2023

Ketua DPRD Kota Solok menyerahkan persetujuan Perubahan APBD 2023 kepada Walikota Solok

SOLOK – TIGA fraksi di DPRD Kota Solok menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Solok Tahun Anggaran 2023. Ketiga fraksi tersebut adalah Fraksi Solok Adil Makmur, Fraksi Solok Bersatu, dan Fraksi Partai Golkar.

Persetujuan tersebut dilaksanakan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Solok yang berlangsung di Ruang Paripurna Sekretariat DPRD Kota Solok, Jumat (29/9).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Nurnisma, didampingi Wakil Ketua Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma. Hadir Anggota DPRD, Walikota Solok Zul Elfian Umar, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, niniak mamak, Organisasi Pimpinan Daerah, BUMN, BUMD, Ormas, dan undangan lainnya.

Sebelum penandatanganan kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif ini, pimpinan dan anggota DPRD Kota Solok telah melakukan pembahasan perumusan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 secara rinci dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Solok di tingkat Komisi dan Badan Anggaran (Banggar).

Setelah pembahasan, setiap fraksi di DPRD Kota Solok menyampaikan pandangan umumnya dalam rapat paripurna. Kesimpulannya, meskipun dengan catatan tertentu yang disampaikan juru bicara Banggar DPRD Kota Solok, Rusdi Saleh, seluruh fraksi menerima dan menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Fraksi Solok melalui Adil Makmur menekankan pentingnya Pemerintah Daerah memaksimalkan penyerapan anggaran sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Mereka juga mengingatkan agar alokasi anggaran tepat guna dan tepat sasaran dalam tiga bulan tersisa pada tahun anggaran 2023. Sementara terhadap kegiatan bersifat fisik, Pemda diminta agar mempercepat sesuai skala prioritas dan aspek yang telah ditetapkan, terealisasi sesuai mutu dan kualitas.

Fraksi Solok Bersatu, dalam pandangan akhir fraksinya, menyoroti jadwal kegiatan DPRD dan menyebutkan bahwa setelah pembahasan marathon, setelah dilakukan analisa dan musyawarah, Fraksi Solok Bersatu dapat menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2023.

Fraksi Partai Golkar, melalui pandangan akhirnya, mengakui bahwa perubahan APBD merupakan upaya Pemerintah Daerah untuk menyesuaikan rencana keuangan dengan perkembangan yang terjadi. Mereka berharap agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat merealisasikan anggaran sesuai dengan kesepakatan, terutama untuk kegiatan yang telah ditetapkan untuk masyarakat.

Fraksi Partai Golkar berharap anggaran yang telah disepakati dipergunakan dan dijalankan dengan baik. Akhirnya, Fraksi Golkar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Solok tahun 2023.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Solok Nurnisma mengatakan, APBD merupakan refleksi dari kebutuhan masyarakat akan pembangunan, sehingga diharapkan terdapat keselarasan hasil sebagai wujud dari kebutuhan masyarakat dan daerah akan pembangunan, dan menjadi perhatian penuh pemerintah daerah.

Diharapkan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi tersebut menjadi perhatian oleh pemerintah daerah.

“Catatan, masukan, usulan dan sikap kritis anggota-anggota DPRD melalui fraksi-fraksi terhadap sejumlah program dan kegiatan pemerintah, diharapkan bagi pemerintah daerah, untuk bisa menaruh perhatian terhadap berbagai pandangan fraksi-fraksi tersebut, dalam menjalankan roda pemerintahan,” harapnya.

Sementara itu Walikota Solok, Zul Elfian Umar, menyampaikan terima kasih kepada Dewan yang telah membahas Ranperda Perubahan APBD sesuai jadwal.

Setelah disetujui dan ditandatangani bersama, Ranperda ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumbar untuk dievaluasi, dengan harapan dapat ditetapkan menjadi Perda tentang Perubahan APBD 2023.

Walikota juga mengakui perbedaan pendapat dalam pembahasan, namun menekankan semangat musyawarah dan mufakat demi kepentingan masyarakat. (*)

Related posts

DPRD Sumbar Perketat Pengawasan, Sorot infrastruktur, Pendidikan Hingga Batas Wilayah

DPRD Sumbar Bentuk Pansus LKPJ, Capaian Progul Gubernur Menjadi Fokus

Ekos Albar Apresiasi Polda Sumbar, 2000 Personil Turun Goro di Pantai Padang