Lima Tahun Fadly-Asrul Memimpin, Tiap Tahun Padang Panjang Raih Predikat WTP

PADANG PANJANG, KP – Untuk ketujuh kalinya berturut-turut, Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang berhasil meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Provinsi Sumatera Barat.

Ini artinya, selama lima tahun di bawah kepemimpinan Walikota H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano, dan Wakil Wali Kota Asrul, Padang Panjang selalu menerima predikat WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) setiap tahunnya.

Untuk yang ketujuh kalinya ini, Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Arif Agus, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD 2022 kepada Pemko. LHP diterima oleh Wali Kota H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano, dan Ketua DPRD Mardiansyah, pada Kamis (11/5) di Kantor BPK Sumbar. Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara LHP LKPD 2022 dan LHP Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Banparpol.

Arif Agus menyatakan bahwa Padang Panjang berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian berdasarkan penilaian LKPD 2022 yang menyatakan laporan keuangan entitas yang diperiksa menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Padang Panjang yang telah meraih predikat WTP sebanyak tujuh kali.

Sementara itu, dengan kembalinya predikat WTP, Walikota Fadly menyampaikan bahwa ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mengelola pemerintahan yang akuntabel, profesional, dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Alhamdulillah. Predikat WTP untuk ketujuh kalinya ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota bersama DPRD untuk menjunjung tinggi azas Kota Padang Panjang Cerdas dan Berintegritas,” tegasnya.

Fadly menegaskan bahwa apapun catatan yang muncul dari hasil pemeriksaan akan segera ditindaklanjuti dengan harapan Pemerintah Kota Padang Panjang dapat menjadi lebih baik lagi, baik dalam inovasi, prestasi, maupun akuntabilitas.

Dalam kesempatan yang sama, Mardiansyah menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPK, khususnya tim pemeriksa yang datang langsung ke Padang Panjang. Berkat kerja sama dan komunikasi yang baik, Padang Panjang kembali mendapatkanmenerima WTP.

“Ke depannya kita bersama-sama akan berusaha kembali untuk menjadi lebih baik. Predikat WTP ini menjadi kado atau hadiah manis bagi Bapak Wali Kota di tahun terakhir masa jabatan periode ini,” sebutnya. (sup)

Related posts

DPRD Sumbar Bentuk Pansus LKPJ, Capaian Progul Gubernur Menjadi Fokus

Ekos Albar Apresiasi Polda Sumbar, 2000 Personil Turun Goro di Pantai Padang

Benahi Pelayanan Dasar, IPM Sumbar Lampaui Rata-rata Nasional