DPRD Agam dan Pemda Sepakati KUA-PPAS 2024

Bupati Agam, Dr Andri Warman menandatangani nota kesepakatan tentang KUA tahun 2024.

DPRD Kabupaten Agam dan Pemerintah Daerah menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) dalam rapat Paripurna. Kebijakan tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2024.

Turut hadiri dalam paripurna wakil ketua dan anggota DPRD Agam, Bupati Agam, Dr Andri Warman, Sekda Agam Edi Busti, Asisten dan kepala OPD.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pimpinan DPRD Kabupaten Agam dengan Bupati Agam tentang KUA tahun 2024, Rabu (16/8) saat Sidang Paripurna DPRD, di Lubuk Basung.

Dalam laporannya, Sekretaris DPRD Agam Villa Erdi, mengatakan, dengan adanya kesepakatan ini DPRD dan pemerintah daerah memiliki landasan yang kuat dalam merumuskan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2024. “Ini akan menjadi dasar dalam penyusunan APBD 2024,” ujar sekwan.

Sekwan menyebutkan, ada empat nota kesepakatan yang disepakati antara lain, target Pendapat Asli Daerah (PAD) tahun 2024 sebesar Rp215 miliar lebih.

Kedua, karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah dan banyaknya beban anggaran pada 2024 antara lain untuk pelaksanaan Pilkada 2024, maka alokasi anggaran untuk pokok-pokok pikiran anggota DPRD sebesar Rp700 juta.

Ketiga, prediksi SiLPA tahun 2023 yang dapat digunakan bebas untuk belanja sebesar Rp10 miliar. Kemudian, keempat, defisit KUA-PPAS tahun 2024 akan dibahas lebih lanjut antara TAPD dengan Badan Anggaran.

Menanggapi nota kesepakatan itu, Bupati Agam Andri Warman, dalam sambutannya mengatakan, KUA-PPAS tahun 2024 merupakan pedoman bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun rancangan APBD 2024.

Pemerintah Kabupaten Agam mengintegrasikan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dan RKPD Provinsi Sumbar.

“Harapan saya kepada pimpinan dan anggota DPRD kiranya terus mengawal penyusunan anggaran daerah tahun 2024, yakni APBD yang rasional sesuai kemampuan keuangan daerah,” tambah bupati. (*)

Related posts

WTP ke-14, DPRD Sumbar Ingatkan Dampak Nyata APBD bagi Masyarakat

Komisi III DPRD Sumbar Dorong Optimalisasi PAD Melalui Peningkatan Layanan Samsat

Ketua DPRD Sumbar Apresiasi Dedikasi Tenaga Pendidik, Serahkan Ratusan Baju Batik