DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 di Ruang Sidang Utama Gedung Bundar Sawahan, Jumat 7 Juli 2023.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani Datuk Rajo Jambi, yang didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen dan Ilham Maula, serta Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar.
Rapat paripurna dihadiri Wakil Walikota Padang, Ekos Albar, Plt Sekretaris Daerah Kota Padang, Arfian, jajaran Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan undangan lainnya, serta seluruh anggota DPRD Kota Padang.
Setelah dibuka secara resmi, Ilham Maulana sebagai juru bicara Panitia Khusus (Pansus) Gabungan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 menyatakan, Pansus telah bekerja maksimal dalam membahas Ranperda tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mekanisme Peraturan Tata Tertib DPRD Kota Padang.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pembahasan, Pansus memberikan saran dan rekomendasi yang telah disepakati anggota Pansus. Terkait dengan pendapatan, ia menyampaikan bahwa capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2022 hanya sebesar 83,57 persen atau Rp612.831.641.868,56 dari target PAD sebesar Rp733.347.779.600,00.
Setelah hasil dari Pansus dibacakan oleh Ilham Maulana, masing-masing fraksi di DPRD Kota Padang menyampaikan pandangan akhir terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 tersebut.
Fraksi PAN melalui juru bicaranya, Faisal Nasir, pada prinsipnya menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022. Namun, PAN menyoroti realisasi paling rendah di Kecamatan Nanggalo dengan realisasi sebesar 74,34 persen. Fraksi PAN meminta penelitian lebih mendalam terkait kendala yang menyebabkan realisasi tersebut rendah.
Fraksi PAN juga menyoroti realisasi pendapatan BAPENDA yang paling rendah dibandingkan OPD/BUMD lainnya, yaitu hanya 78,5 persen. Mereka meminta BAPENDA untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengendalian pajak dan menemukan solusi terbaik terkait penghapusan piutang PBB sebesar Rp233 miliar.
Selain itu, Fraksi PAN juga menyampaikan perhatian terhadap program pengelolaan sistem drainase dan pengelolaan Sumber Daya Air yang masih belum mengatasi masalah banjir. Mereka setuju dengan rekomendasi Pansus III DPRD Kota Padang agar OPD terkait meningkatkan pengawasan terhadap pengendalian banjir.
Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui juru bicaranya, Rafdi, menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dalam sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti kehilangan kendali. Mereka menyoroti rendahnya pencapaian PAD tahun 2022 sebesar Rp612,8 miliar dibandingkan target sebesar Rp1,043 triliun, yang mengalami defisit lebih dari Rp400 miliar.
Fraksi PKS juga menyoroti pertumbuhan belanja daerah yang tidak seimbang dengan pertumbuhan pendapatan, yang berdampak pada berkurangnya volume kegiatan pembangunan dan kualitas layanan publik. Mereka menyebut bahwa penurunan alokasi APBD Kota Padang harus diimbangi dengan pengelolaan keuangan yang hati-hati dan efisiensi anggaran.
Selanjutnya, Fraksi Persatuan Berkarya Nasdem menyoroti kondisi akses jalan menuju Mall Pelayanan Publik yang buruk. Mereka meminta Dinas PUPR untuk memperhatikan pelaksanaan pekerjaan secara tepat waktu dan sesuai spesifikasi teknis. Fraksi ini juga menekankan pentingnya koordinasi dengan dinas teknis lainnya agar pembangunan infrastruktur dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Fraksi tersebut juga mengajukan evaluasi terhadap pemberlakuan SK Walikota Nomor 438 yang menjadi polemik di Pasar Raya. Mereka juga menekankan pentingnya peningkatan kinerja OPD dalam mencapai target pendapatan serta mendesak Walikota untuk menempatkan pejabat sesuai dengan kapasitasnya.
Selanjutnya, Wakil Walikota Padang, Ekos Albar, mengapresiasi persetujuan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang tahun anggaran 2022. Ia juga meminta seluruh Kepala OPD untuk memperhatikan catatan, saran, dan masukan yang telah disampaikan oleh Pansus dan fraksi-fraksi DPRD Kota Padang.
Ekos Albar menyatakan bahwa laporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang baik agar kendali keuangan dapat terjaga dengan baik. (*)