Lima Komisi DPRD Sumbar Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan Ranperda PPA 2022

PADANG – Komisi – komisi DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan laporan awal pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) tahun 2022 kepada unsur pimpinan pada Senin (3/7).

Ketua DPRD Sumbar, Supardi saat memimpin langsung rapat di ruang sidang utama tersebut menjelaskan, rapat tersebut difokuskan pada laporan dari lima komisi terkait hasil rapat kerja pembahasan Ranperda PPA dengan OPD-OPD Pemprov Sumbar. Dalam rapat tersebut, beberapa hal menjadi perhatian, seperti tindak lanjut temuan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP BPK) dan serapan anggaran.

“Terkait serapan anggaran, ada beberapa OPD yang serapan anggarannya rendah dan tidak mencapai target. Ada juga yang serapan anggarannya kurang dari seratus persen, meskipun fisiknya sudah mencapai seratus persen. Hal ini tentu menjadi pertanyaan,” ujarnya.

Selanjutnya, terkait BUMD yang produktif, hingga saat ini hanya Bank Nagari yang memberikan kontribusi terhadap keuangan daerah. Komisi-komisi juga ingin mengetahui progres likuidasi beberapa BUMD, termasuk Balairung, serta langkah apa yang diambil setelah adanya temuan BPK setiap tahun terhadap badan usaha tersebut.

Supardi berharap agar pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun berikutnya dapat tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya, tidak hanya berfokus pada indikator serapan anggaran semata.

“Kita akan mengawal realisasi serapan anggaran yang berkualitas, apakah hanya digunakan untuk habis-habisan atau benar-benar memberikan dampak pada perkembangan daerah. Selain itu, pola serapan anggaran yang meningkat di akhir tahun juga menjadi pertanyaan dari komisi-komisi,” tambahnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumbar, Mahyeldi telah memberikan nota penjelasan terkait Ranperda PPA tahun 2022, dan DPRD Sumbar telah membahasnya di tingkat komisi-komisi.

Di sisi lain, DPRD Sumbar juga melakukan kajian terhadap realisasi anggaran belanja, pendapatan, dan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) tahun 2022. Kajian tersebut dilakukan dengan membandingkan pertanggungjawaban APBD, keterangan pertanggungjawaban kepala daerah, dan LHP BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

“Perlu dikaji secara mendalam bagaimana realisasi belanja dan pendapatan daerah serta SILPA dari pelaksanaan APBD tahun 2022. Apakah pengelolaannya telah dilakukan secara maksimal dan sesuai dengan ketentuan untuk mencapai target kinerja pemerintah daerah,” kata Supardi.

Supardi menambahkan, fraksi-fraksi di DPRD akan memberikan tanggapan, saran, masukan, atau meminta penjelasan kepada gubernur terkait hal tersebut sesuai dengan tahapan pembahasan, melalui pandangan umum masing-masing fraksi.

Sementara itu dalam nota pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2022, Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2022 mencapai Rp6,13 triliun lebih atau 99,26 persen dari target sebesar Rp6,17 triliun lebih.

Audy menjelaskan, pendapatan daerah tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) yang terealisasi sebesar Rp2,85 triliun lebih, atau 101,07 persen dari target sebesar Rp2,82 triliun lebih. PAD berasal dari pendapatan pajak dan retribusi, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan pendapatan lain yang sah.

Selain itu, pendapatan daerah juga berasal dari transfer pemerintah pusat berupa dana perimbangan dan pendapatan transfer antar daerah dari pemerintah kabupaten/kota. Dana perimbangan dari pemerintah pusat terealisasi sebesar Rp3,16 triliun dari rencana Rp3,24 triliun atau 97,43 persen. Sementara itu, transfer antar daerah terealisasi 100 persen, yaitu sebesar Rp27,72 miliar. Terakhir, pendapatan daerah dari sumber lain yang sah terealisasi sebesar Rp85,84 miliar dari target Rp78,10 miliar atau mencapai 109,9 persen.

Untuk belanja, dari proyeksi kebutuhan anggaran sebesar Rp6,63 triliun lebih, terealisasi sebesar Rp6,30 triliun lebih atau 95,26 persen. Belanja daerah terdiri dari belanja operasi yang dianggarkan sebesar Rp4,36 triliun, terealisasi sebesar Rp4,15 triliun atau 95,26 persen. Sementara itu, belanja modal dari anggaran yang disediakan sebesar Rp1,05 triliun lebih, terealisasi sebesar Rp941,06 miliar atau 89,41 persen. Belanja tidak terduga hanya terealisasi sebesar Rp197,18 juta dari Rp16,14 miliar yang disediakan atau 1,22 persen. Sedangkan belanja transfer, hingga akhir tahun 2022 telah terealisasi 99,95 persen dari Rp1,20 triliun yang disediakan.

Untuk pembiayaan, APBD Sumbar mengalami defisit sebesar Rp463,68 miliar. Defisit tersebut direncanakan akan ditutupi melalui pembiayaan netto sebesar Rp463,68 miliar.

“Hingga akhir tahun, terdapat SILPA sebesar Rp289 juta lebih, terdiri dari kekurangan realisasi pendapatan daerah sebesar Rp45,6 miliar, sisa belanja sebesar Rp334,87 miliar, dan sisa lebih pembiayaan netto sebesar Rp10,7 juta,” jelasnya.

SILPA tersebut terbagi menjadi kas daerah sebesar Rp220,85 miliar, kas bendahara pengeluaran sebesar Rp528,99 juta, kas BLUD sebesar Rp38,78 miliar lebih, kas bendahara BOS sebesar Rp2,17 miliar, dan kas lainnya yang berasal dari hibah pusat pada RSUD M Natsir sebesar Rp26,93 miliar. (*)

 

Related posts

Komisi III DPRD Sumbar Dorong Optimalisasi PAD Melalui Peningkatan Layanan Samsat

Ketua DPRD Sumbar Apresiasi Dedikasi Tenaga Pendidik, Serahkan Ratusan Baju Batik

Pesisir Selatan Kembali Raih Piala Adipura Kategori Kota Kecil