Masalah Sosial di Sumbar Memerlukan Kepekaan Tokoh Masyarakat

Ketua DPRD Sumbar, Supardi foto bersama

KETUA DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Supardi, meminta tokoh-tokoh masyarakat yang tergabung dalam pilar-pilar sosial untuk meningkatkan kepekaan dalam mengatasi berbagai permasalahan sosial yang tengah dihadapi oleh masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan Supardi ketika membuka pertemuan angkatan XI pilar-pilar sosial, yang berlangsung pada 28 Agustus di Hotel Nuansa Maninjau, Agam.

Kegiatan ini diikuti oleh tokoh-tokoh masyarakat dari Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota, yang berasal dari unsur Tagana, PSM, dan Karang Taruna.

Supardi menyatakan, saat ini Sumbar menghadapi berbagai permasalahan sosial yang memerlukan perhatian bersama untuk mencari solusinya. Beberapa di antaranya adalah masalah stunting, narkoba, LGBT, tingginya tingkat pengangguran, kenakalan remaja, dan masalah sosial lainnya.

Ia menekankan bahwa seharusnya masalah stunting tidak seharusnya ada di Sumbar, mengingat masyarakat Minangkabau dikenal memiliki ketahanan pangan yang kuat, mandiri, dan kepekaan sosial yang tinggi.

“Para leluhur kita mengajarkan bahwa masyarakat Minangkabau adalah masyarakat yang mandiri, memiliki ketahanan pangan yang kuat. Meskipun menghadapi resesi atau krisis moneter, itu tidak akan menjadi masalah bagi masyarakat Minangkabau,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa masyarakat Minangkabau memiliki filosofi yang mengharuskan setiap rumah gadang memiliki minimal tiga rangkiang. Rangkiang pertama digunakan untuk cadangan beras rumah tangga, rangkiang kedua digunakan untuk memberikan bantuan sosial jika ada anak kemenakan yang membutuhkan, dan rangkiang ketiga digunakan untuk menghadapi bencana atau musibah yang dapat terjadi secara tiba-tiba. Selain itu, halaman rumah gadang dapat dimanfaatkan untuk beternak dan bercocok tanam.

“Jadi, sesuai dengan filosofi yang kita anut, tidak seharusnya ada orang miskin atau kelaparan di masyarakat Minangkabau. Jika tingkat stunting tinggi di Sumbar saat ini, itu adalah paradoks, yang berarti kepekaan sosial kita telah menurun jauh,” tambahnya.

Supardi menegaskan, tingkat stunting yang tinggi, masalah narkoba, LGBT, dan permasalahan sosial lainnya tidak dapat ditanggulangi hanya oleh pemerintah atau dinas sosial saja, tetapi memerlukan kepedulian dari semua pihak.

“Termasuk dalam upaya mengatasi narkoba, LGBT, dan masalah-masalah lainnya, kita tidak bisa hanya menggantungkannya pada dinas sosial atau bupati, tetapi kita semua harus berpartisipasi dalam mengatasi masalah ini,” kata Supardi.

Supardi juga menyatakan, salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan pilar-pilar sosial tersebut adalah kewirausahaan, dengan tujuan mengembalikan nilai kemandirian yang menjadi ciri khas masyarakat Minangkabau.

Di tempat yang sama Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, menyatakan, pilar-pilar sosial memiliki peran penting dalam upaya mewujudkan kemandirian Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Ada 26 kategori PPKS, termasuk warga miskin, orang terlantar, lansia terlantar, eks ODGJ, korban napza, dan lainnya.

Arry menjelaskan, bahwa sesuai dengan program pembangunan Sumbar yang diberikan kepada Dinas Sosial, OPD tersebut memiliki target untuk meningkatkan kemandirian PPKS.

“Dengan kerjasama dan saling berkontribusi, diharapkan PPKS dapat menjadi mandiri tanpa lagi bergantung pada bantuan,” katanya. (fai)

Related posts

Komisi III DPRD Sumbar Dorong Optimalisasi PAD Melalui Peningkatan Layanan Samsat

Ketua DPRD Sumbar Apresiasi Dedikasi Tenaga Pendidik, Serahkan Ratusan Baju Batik

Pesisir Selatan Kembali Raih Piala Adipura Kategori Kota Kecil