SOLOK, KP – Kapolres Solok diwakili Kasat Lantas Polres Solok, AKP Dian Jumes Putra melantik Polisi Keselamatan Sekolah (PKS) di SMAN 1 Gunung Talang, Kabupaten Solok, Senin (23/10) di Lapangan Upacara SMAN 1 Gunung Talang, Kabupaten Solok.
Pada kesempatan itu, Kasat Lantas Polres Solok, AKP Dian Jumes Putra bertindak sebagai Pembina Polisi Keselamatan Sekolah (PKS) dan sekaligus melakukan pelantikan PKS serta membentuk mental PKS di SMAN 1 Guntal.
Kasat Lantas mengingatkan, pelajar yang sudah berumur 17 tahun agar dapat membuat SIM kendaraan bermotor atau mobil jika mereka sudah mengendarai kendaraan tersebut.
Bagi siswa yang mengendarai kendaraan, mereka diimbau untuk selalu memperhatikan kelengkapan berkendaraan, seperti membawa SIM dan STNK, serta memakai helm.
Selain itu, Kasat Lantas juga mengingatkan agar tidak membawa lebih dari dua penumpang karena melanggar aturan.
“Gunakan helm saat berkendara dan pastikan memiliki SIM pada usia 17 tahun,” imbau Kasat Lantas Polres Solok.
Kegiatan pelantikan siswa PKS bertujuan agar mereka dapat memberikan contoh yang baik kepada teman-teman mereka, baik dalam hal ketaatan terhadap aturan sekolah maupun aturan lalu lintas.
“Hal ini diselenggarakan karena angka kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut telah meningkat dalam setahun terakhir. Oleh karena itu, PKS diharapkan dapat menjadi duta keselamatan lalu lintas di lingkungan sekolah masing-masing,” jelasnya. (wan)