PEMKO PADANG BEKALI GURU TANGANI KASUS KEKERASAN ANAK DI SEKOLAH

ilustrasi

PADANG, KP – Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) membekali guru dan kepala sekolah dengan kemampuan manajemen kasus kekerasan terhadap anak melalui bimbingan teknis (bimtek), Selasa (21/4).

Kegiatan yang digelar di Gedung Bagindo Aziz Chan itu diikuti 70 peserta, terdiri dari kepala sekolah dan guru BK tingkat SMP/MTs swasta serta kepala sekolah SD se-Kota Padang. Bimtek ini bertujuan meningkatkan kemampuan peserta dalam menangani kasus kekerasan, merespons pengaduan, serta menyusun langkah pencegahan di lingkungan sekolah.

Kepala DP3AP2KB Kota Padang, Boby Firman, menegaskan pentingnya peran sekolah sebagai ruang aman bagi anak sekaligus garda terdepan dalam mendeteksi potensi kekerasan.

“Anak merupakan harapan bangsa di masa depan, sebagai generasi penerus bangsa yang mempunyai peran strategis dalam menjamin kelangsungan suatu bangsa dan negara. Oleh karenanya, anak harus dilindungi agar dapat tumbuh secara optimal baik dari segi fisik maupun psikologisnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, upaya pencegahan tidak hanya melalui kurikulum, tetapi juga dengan membangun budaya peduli di lingkungan sekolah, termasuk meningkatkan kapasitas guru dalam merespons setiap laporan dengan perspektif perlindungan anak.

Untuk mendukung hal tersebut, DP3AP2KB menghadirkan narasumber dari berbagai bidang, yakni Mulyadi Muslim dari MUI Kota Padang, psikolog Neni Andriani, serta akademisi UIN Kota Padang, Marta Suhendra.

Boby Firman menambahkan, sinergi antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat menjadi kunci dalam memutus rantai kekerasan terhadap anak. “Sinergi antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung perkembangan siswa,” tegasnya.

Ia berharap kegiatan ini menghasilkan langkah konkret di lapangan, tidak sekadar seremonial. “Kegiatan Bimtek Manajemen Kasus ini diharapkan dapat menjadi sebuah wadah untuk kita sama-sama berdiskusi untuk menyepakati program-program yang akan kita laksanakan untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak terutama di sekolah,” jelasnya.

Sebagai upaya penguatan, DP3AP2KB juga mengingatkan peran Pusat Pemberdayaan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) sebagai mitra sekolah dalam konsultasi dan pelaporan kasus. Layanan ini dapat diakses secara gratis selama jam kerja untuk memastikan penanganan dini terhadap potensi kekerasan pada anak. (mas)

Related posts

MAN 3 Padang Perkuat Karakter Religius Siswa Melalui Pembiasaan Puasa Sunah

Delapan Siswa Kota Padang Raih Beasiswa Full S1 Internasional, Dibiayai hingga Lulus

Padang Targetkan Nol Anak Tidak Sekolah, Saat Ini Masih 6.615 Anak