PAYAKUMBUH, KP – Direktur Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh (PPNP) Jhon Nefri memastikan proses belajar mengajar di kampusnya tak terganggu, pasca ditangkapnya dua mantan direktur kampus itu terkait kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“PPNP menjamin bahwa Proses Belajar dan Mengajar (PBM) dan aktivitas perkantoran tidak terganggu dan berjalan normal seperti biasa,” kata Jhon Nefri didampingi Humas Khazanatul Israr, saat menggelar jumpa pers, di gedung pertemuan PPNP, Senin (3/6).
Ia menjelaskan, secara institusi PPNP prihatin atas kejadian tersebut yang menimbulkan keresahan, kerugian, serta pertanyaan dari berbagai pihak. Untuk itu, PPNP ke depannya berkomitmen melakukan hal-hal yang dapat mendukung perbaikan program dan kegiatan.
“Tentunya kami menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.
Dijelaskannya, kasus tersebut terjadi pada tahun 2019/2020 lalu, di mana PPNP memiliki program kegiatan magang mahasiswa atau Pengalaman Kerja Praktek Mahasiswa (PKPM). Saat itu, penentuan lokasi PKPM berdasarkan minat masing-masing mahasiswa dan salah satu pilihannya adalah PKPM di Jepang.
Proses seleksi PKPM ke Jepang dimulai dari tingkat program studi dan dilanjutkan di tingkat institusi/politeknik. Informasi tentang lokasi dan pelaksanaan PKPM di Jepang ini sudah disampaikan secara terbuka dan jelas kepada mahasiswa yang berminat.
“Untuk pelaksanaannya menyesuaikan dengan manajemen masing-masing perusahaan,” ungkapnya.
Mekanismenya, mulai dari pembekalan PKPM seperti pengenalan budaya Jepang, sistem/etos kerja di perusahaan, kursus Bahasa Jepang, kegiatan supervisi, dan setelah selesai PKPM dilaksanakan bimbingan konsultasi dan ujian komprehensif tugas akhir.
“Kegiatan PKPM ke Jepang ini sudah dihentikan sejak tahun 2020 lalu sampai sekarang,” tuturnya. (dst)