Unes Gandeng Kejati Sumbar, Rektor: ini Bagian dari Tridarma Perguruan Tinggi

PADANG, KP  – Universitas Ekasakti (Unes) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) menjalin kerjasama melalui penandatanganan nota kesepakatan (MoU), Senin (11/9) di Ruang Sidang Rektor Lantai I Gedung Rektorat Unes.

Acara ini dihadiri sejumlah pejabat dari Kejati Sumbar, Ketua Yayasan, Sekretaris Yayasan, para Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, Ketua Program Studi, Kepala Biro, Kepala Lembaga, dan Humas.

Rektor UNES, Prof. Dr. H. Sufyarma Marsidin menyatakan, kunjungan dari Kejaksaan ke Unes merupakan suatu kebanggaan.

“Penandatanganan MoU ini adalah bagian dari Tridarma Perguruan Tinggi, terutama dalam bidang pendidikan dan pembelajaran. Unes memiliki 21 Program Studi S1, 2 Program Studi Diploma III, dan S2 Ilmu Hukum.

Salah satu inovasi yang dikembangkan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi adalah pengakuan terhadap pendidikan dan pengalaman sebelumnya, baik yang formal maupun informal.

Ini juga mencakup pengakuan pengalaman kerja. Evaluasi dan penilaian dilakukan oleh Tim Asesor, yang terdiri dari seorang akademisi dari Universitas dan seorang dari asosiasi profesi seperti LBH, Peradin, dan lainnya. Tim ini menilai kelayakan dan menentukan berapa SKS yang dapat diakui dan berapa yang harus diambil kembali.

Rektor menekankan, inovasi ini adalah penawaran yang sangat menarik bagi Kejati Sumbar, khususnya dalam bidang ilmu hukum, baik tingkat S1 maupun S2, untuk meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan mereka dalam konteks pembelajaran berkelanjutan.

Selain itu, Rektor meminta agar Kajati Sumbar memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Unes dan mahasiswa ilmu hukum lainnya.

Kajati Sumbar, Asnawi merespons kerjasama ini. Kajati berharap kerjasama ini tidak hanya berbentuk formalitas, tetapi dapat dijalankan dengan nyata dan diwujudkan bersama-sama.

Ia mengatakan, saat ini banyak pegawai kejaksaan yang merupakan lulusan SMA yang akan melanjutkan studi ke perguruan tinggi. Ini dilakukan dalam upaya pengembangan ilmu pengetahuan dan SDM.

“MoU adalah instrumen terpenting dalam kerjasama ini, karena itu adalah bukti tertulis dari komitmen kedua belah pihak untuk bekerja sama dalam melaksanakan program-program kerja di masa depan, terutama program magang,” jelasnya.

Ia menambahkan, Kejati berperan dalam membimbing dan mengarahkan mahasiswa terutama dalam aspek teknis, sehingga mahasiswa yang magang di Kejaksaan sudah memiliki bekal praktis ketika mereka lulus dari Universitas. (mas)

Related posts

Aturan Zonasi dan Prestasi PPDB Padang Diubah

Wako Hendri Arnis Tekankan Larangan HP di Sekolah

Motivasi Siswa SMK di Bimtek Literasi, Muhidi Ceritakan Pengalaman Saat Jadi Pekerja Kasar