SOLOK, KP – Seorang suami berinisial R (22 tahun) tega membunuh istrinya sendiri berinisial S (19 tahun) yang sedang hamil 8 bulan, di rumah kontrakan mereka di Aro IV Korong, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok. Pelaku R diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya hingga meninggal dunia. Tindak KDRT itu berawal dari cekcok antara keduanya.
Pihak keluarga korban mendapatkan kabar bahwa korban meninggal dunia pada Senin pagi (8/7) sekitar pukul 08.00 WIB. Kabar tersebut diterima dari oleh saudara korban berinisial D. Tetapi, saudara korban yang lain berinisial N menyebut bahwa korban sudah meninggal sejak pukul 06.00 WIB.
Di hari yang sama sekitar pukul 11.00 WIB, jasad korban dibawa oleh suaminya R dari kontrakan di Solok ke rumah orang tua korban, tepatnya di Jalan Bhayangkara, Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Tetapi, keluarga korban curiga katena R yang bekerja sebagai juru parkir itu langsung pergi begitu saja setelah mengantarkan jasad istrinya. Kecurigaan semakin menguat ketika jasad korban akan dimandikan, keluarga menemukan lebam-lebam di bagian tubuh korban. Tak terima dengan kejadian itu, pihak keluarga korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
“Awalnya, kami menerima laporan dari keluarga korban bahwa ada hal yang janggal saat memandikan jenazah korban di Lubuk Buaya Kota Padang. Dimana terdapat luka kebiru-biruan di leher korban,” kata Kasat Reskrim Polres Kota Solok Iptu Nanang Saputra, Kamis (11/7), dikutip dari laman sumbarkita.id.
Ia menyebut, pada tubuh korban terdapat luka lebam di bagian dada, leher, telinga sebelah kiri, punggung, paha sebelah kiri, goresan luka di dada, kemudian posisi bibir korban miring sebelah kiri.
“Pelaku pun tidak ikut menyelenggarakan jenazah sebagaimana mestinya di Kota Padang, dan malah kembali lagi ke Solok setelah mengantarkan jenazah istrinya ke rumah duka di Lubuk Buaya,” terangnya.
Polisi lalu memburu R dan berhasil menangkapnya di rumah kontrakannya di Solok. Saat diamankan, awalnya, pelaku tidak mengakui perbuatannya dan berkilah telah melakukan kekerasan terhadap korban.
“Awalnya pelaku hanya mengatakan tidak tau saja dan tidak mau mengakui perbuatannya. Namun setelah diperlihatkan rekaman luka yang ada pada sekitar leher korban, ia mengakui bahwa dialah yang telah membunuh korban,” jelasnya.
Iptu Nanang mengatakan, pembunuhan itu diduga terjadi Senin dinihari (8/7) di rumah kontrakan pasangan tersebut. Peristiwa tragis itu diduga berawal dari pelaku yang merasa tersinggung dengan perkataan istrinya sehingga terjadi cekcok mulut.
Pelaku yang emosi kemudian mencekik leher korban dan mendorong tubuh istrinya hingga terlentang. Pelaku langsung memukul kepala istrinya dengan kepalan tangan secara bertubi-tubi.
“Takut korban teriak, pelaku membekap wajah istrinya menggunakan bantal hingga sang istri tak bergerak lagi,” ungkap Iptu Nanang.
Mirisnya, saat sudah mengetahui sang istri sudah tak bernyawa lagi, sang suami masih sempat menyetubuhi tubuh istrinya yang sudah terbaring kaku.
“Setelah itu pelaku tidur di samping korban. Kemudian pukul 06.30 pagi, setelah bangun, pelaku berteriak minta tolong seolah-olah baru mengetahui istrinya tidak bergerak lagi,” ujarnya.
Ia menambahkan, polisi akan melakukan ekshumasi makam korban untuk mengetahui penyebab pasti kematian. Pihak keluarga korban juga telah menyetujui langkah tersebut. “Akan dilakukan autopsi secepatnya dan kami sudah berkoordinasi dengan biddokkes Polda Sumbar,” pungkas Iptu Nanang. (ski/isc)