MAKASSAR, KP — Universitas Islam Makassar (UIM) resmi memberhentikan dosen bernama Amal Said setelah viral rekaman CCTV yang memperlihatkan dirinya meludahi seorang kasir minimarket. Keputusan tegas tersebut diambil karena yang bersangkutan dinilai melanggar Kode Etik Dosen dan Peraturan Kepegawaian di lingkungan UIM.
Rektor UIM Prof. Muammar Bakry menegaskan, apa pun alasan yang melatarbelakangi peristiwa tersebut, tindakan meludahi orang lain merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan secara etika maupun moral.
“Apa pun alasan dan sebab yang mendahuluinya, tindakan tersebut dianggap sebagai perbuatan yang melanggar etika dan akhlak yang baik,” ujar Muammar, Senin (29/12/2025) seperti dilansir dari tvonenews.
Ia menjelaskan, UIM sebagai lembaga pendidikan Islam menjunjung tinggi nilai-nilai agama, kemanusiaan, serta kearifan lokal. Karena itu, kampus tidak mentoleransi perilaku yang mencederai nilai-nilai tersebut.
“UIM adalah institusi pendidikan yang menjunjung tinggi etika dan akhlak. Oleh sebab itu, kami mengambil sikap tegas,” tegasnya.
Muammar mengungkapkan, dosen yang bersangkutan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan demikian, setelah diberhentikan secara institusional dari UIM, Amal Said dikembalikan ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX sebagai instansi asal tempatnya bernaung.
“Rektor UIM memberhentikan yang bersangkutan sebagai Dosen UIM. Selanjutnya, kami kembalikan ke LLDIKTI Wilayah IX sebagai dosen negeri asal,” jelasnya.
Pasca kejadian tersebut, pihak kampus berkomitmen untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan pembinaan karakter di lingkungan akademik. Muammar menekankan bahwa gelar akademik yang tinggi harus sejalan dengan akhlak yang mulia.
“Kejadian ini menjadi momentum bagi kami untuk memperkuat pembinaan karakter. Nilai-nilai spiritual dan etika harus dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari oleh seluruh dosen, staf, maupun mahasiswa,” ujarnya.
Atas peristiwa tersebut, Muammar juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas nama seluruh civitas akademika UIM.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas tindakan oknum dosen tersebut. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua agar senantiasa menjaga adab dan etika di mana pun berada,” tutupnya.
sumber: tvonenews