AGAM, KP – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam menggelar serah terima Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan Agam Lubuk Basung, yang berlangsung di Kantor Sekretariat Bawaslu Agam, Lubuk Basung, Kamis (21/11).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Agam, Yuli Zamra, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Agam Lubuk Basung, Wira Legawa, beserta jajaran terkait dari kedua instansi.
Penyerahan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara simbolis menandai dimulainya kolaborasi antara Bawaslu Agam dan BPJS Ketenagakerjaan Agam Lubuk Basung dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pengawas pemilu. Perlindungan ini khususnya ditujukan untuk Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan tenaga pendukung Pilkada Agam 2024.
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan dari Panwascam dan tenaga pendukung, dengan total 300 orang yang telah terdaftar dalam program ini.
Dalam sambutannya, Kepala Sekretariat Bawaslu Agam, Yuli Zamra, menyampaikan bahwa perlindungan ini merupakan bagian dari perhatian dan komitmen Bawaslu Agam terhadap keselamatan kerja para pengawas pemilu.
“Program ini merupakan bentuk perhatian Bawaslu Agam untuk memastikan para pengawas pemilu terlindungi secara sosial. Kami berharap seluruh pengawas pemilu mendapatkan jaminan sosial yang memadai,” ujar Yuli.
Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Agam Lubuk Basung, Wira Legawa, mengapresiasi langkah Bawaslu Agam yang proaktif dalam melibatkan BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung kelancaran Pilkada 2024. “Perlindungan ini tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga dapat meningkatkan produktivitas dan semangat kerja para pengawas pemilu,” tegasnya.
Selain itu, Wira juga menginformasikan bahwa proses pendaftaran untuk 1.211 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sedang berlangsung. Dengan demikian, Bawaslu Agam berupaya untuk menjangkau seluruh elemen pengawas pemilu, memastikan perlindungan yang menyeluruh selama masa tugas mereka. (rzk)