Bawaslu Ajak Parpol Cegah Pelanggaran dalam Pemilu 2024

PADANG PANJANG, KP – Sebagai lembaga yang mengawasi pelaksanaan pemilu, Bawaslu mengimbau semua partai politik (parpol) untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, dimulai dari hari ini hingga Pemilu dilaksanakan pada Februari 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Padang Panjang, Roby Hadi Putra, saat membuka Rapat Pencegahan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu pada Tahapan Pencalonan Presiden, Wakil Presiden, serta DPR, DPD dan DPRD, di Hotel Pangeran Padang Panjang, Senin (25/9).

Roby Hadi Putra menggarisbawahi pentingnya kerjasama dalam mengawasi pemilu dan menyebut bahwa Bawaslu tidak akan mampu mengawasi pemilu secara menyeluruh tanpa partisipasi aktif dari berbagai pihak.

Ia juga berharap banyak partisipasi dari stakeholder untuk menginformasikan dan melaporkan kepada Bawaslu jika terjadi pelanggaran maupun sengketa. “Bawaslu bersifat terbuka terhadap apapun mengenai pemilu. Baik konsultasi, pengaduan, pelanggaran dan lainnya yang berkaitan dengan pemilu,” tuturnya lagi.

Rapat ini dihadiri oleh pihak-pihak terkait dan menghadirkan narasumber, di antaranya Dosen Universitas Negeri Padang (UNP), Wirdanengsih yang menyampaikan materi mengenai “Usaha Preventif Atas Konflik Sosial Pemilu”. Juga ada Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Syariah, UIN Imam Bonjol, Fauzan Azim. (sup)

Related posts

Kembali Pimpin PAN Pasaman, Muzli M. Nur Bidik Lima Kursi DPRD pada Pemilu 2029.

Datuk Safar “Turun Gunung”, Golkar Limapuluh Kota Panaskan Mesin Politik

PKB Sumbar Mulai Panaskan Mesin Partai