BUKITTINGGI, KP – Menyongsong Pemungutan Suara Ulang Dewan Perwakilan Daerah (PSU-DPD) RI yang akan berlangsung pada 13 Juli 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Limapuluh Kota menggelar kegiatan pembekalan untuk para pengawas pemilu, dilaksanakan selama dua hari mulai dari Senin hingga Selasa (8-9/7) di Kota Bukittinggi.
Kegiatan pembekalan ini, yang dibuka Ketua Bawaslu Limapuluh Kota, Yoriza Asra, bertujuan untuk mempersiapkan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dalam mengawasi jalannya PSU DPD RI.
Yoriza Asra menekankan pentingnya pembekalan ini bagi anggota Panwascam dan PKD agar semakin memahami tugas dan fungsi pengawasan yang mereka emban dalam PSU DPD RI ini.
“PSU ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari gugatan yang diajukan salah satu calon anggota DPD RI ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Yoriza Asra.
Disebutkan, kendati PSU ini merupakan tambahan dari jadwal pelaksanaan Pemilu serentak Nasional Pilkada 2024, ia mengharapkan agar Panwascam dan PKD melaksanakan tugas pengawasan dengan baik.
Sebelumnya, Kasubag Pengawasan dan Humas Bawaslu Limapuluh Kota, Eliza, dalam laporannya, menjelaskan bahwa kegiatan pembekalan ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan anggota Panwascam dan PKD.
Sebagai pemateri pertama dalam kegiatan pembekalan, Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan PSU DPD RI di Sumbar.
“Pengawasan PSU DPD RI ini adalah instruksi dari MK yang harus dilaksanakan. Peran aktif dari Bawaslu, Panwascam, dan PKD dalam pengawasan sangat penting untuk kesuksesan PSU DPD RI ini,” ungkap Surya Efitrimen.
Selain menekankan peran penting pengawasan dari Bawaslu, Panwascam, dan PKD, Surya Efitrimen juga membahas kesiapan pelaksanaan PSU yang akan digelar pada 13 Juli 2024. (dst)