Bawaslu Tanah Datar Ajak Semua Pihak Terlibat Dalam Pengawasan

TANAH DATAR, KP – Proses pengajuan Daftar Calon Tetap (DCT) dari partai politik untuk DPRD Tanah Datar pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah selesai pada, Selasa (3/10).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanah Datar, Andre Azki, menyatakan proses tersebut telah berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.

Hal itu disampaikannya saat membuka sosialisasi tentang pengawasan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kab/kota pada pemilu 2024 di Emersia Hotel Resort Batusangkar, Rabu (4/10).

Selama acara tersebut, Andre Azki juga mengajak semua pihak yang terlibat untuk bekerja sama dengan Bawaslu dalam menjaga dan mengawasi setiap tahapan proses Pemilu 2024.

Ia menekankan, pemilu 2024 memiliki keunikan karena dilaksanakan secara serentak, yang merupakan hal pertama kali.

“Kita semua adalah pengawas, mari bersatu dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024. Pemilu 2024 adalah pemilu yang unik karena pelaksanaannya serentak, dan ini adalah yang pertama kalinya,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penangganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tanah Datar, Al Azhar Rasyidin, menjelaskan pihaknya terus melakukan pengawasan pada setiap tahapan proses Pemilu 2024 di wilayahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Hasil dari pengawasan tersebut, termasuk saran dan masukan yang diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Datar, bertujuan untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan baik.

Al Azhar Rasyidin juga menyatakan bahwa hingga saat ini, tidak ada pelanggaran yang ditemukan dalam proses Pemilu 2024, baik oleh peserta pemilu maupun penyelenggara.

Dia juga mengungkapkan bahwa beberapa partai politik merasa dirugikan ketika Daftar Calon Sementara (DCS) diumumkan sebelumnya, namun masalah tersebut telah diselesaikan melalui mediasi oleh Bawaslu Tanah Datar.

“Beberapa partai politik yang berpartisipasi dalam pemilu 2024 mengajukan keberatan terkait pengumuman DCS. Namun, masalah ini telah berhasil diselesaikan melalui mediasi oleh Bawaslu Tanah Datar, dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanah Datar menerimanya,” jelasnya. (nas)

Related posts

PKB Sumbar Mulai Panaskan Mesin Partai

Varel Oriano Serap Aspirasi Petani Sawit Dharmasraya

Sumbar Butuh 200 Kantong Darah per Hari, Gerindra Ajak Semua Unsur Rutin Donor Darah