Bupati Solok Pimpin Apel Deklarasi Pemilu Damai 2024

SOLOK, KP – Bupati Solok, H. Epyardi Asda, memimpin Apel Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 di Kabupaten Solok,  Jumat (29/9) di Lapangan Kantor Bupati Solok.

Acara tersebut dihadiri sejumlah tokoh dan pejabat, termasuk Ketua KPU Kabupaten Solok, Pimpinan DPRD Solok, Kapolres Solok, Dandim 0309 Solok, Kapolres Solok Kota, Kepala Kejaksaan Solok, Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru, dan Ketua Pengadilan Negeri Solok.

Dalam acara tersebut, Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alpomar, menyampaikan deklarasi Pemilu Damai yang mencakup komitmen bersama dalam menjalankan Pemilu 2024.

Beberapa komitmen yang termasuk dalam deklarasi ini adalah mematuhi dan menaati semua peraturan pemilihan umum, menerima hasil pemungutan suara yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Solok, mengajak pemilih untuk menggunakan hak pilihnya, menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban selama pemilihan, serta menolak segala bentuk politik uang.

Sementara Bupati Solok, H. Epyardi Asda menekankan tanggung jawab para pejabat penyelenggara untuk menjaga agar Pemilu Damai dapat terwujud dan memberikan kebahagiaan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Solok.

Sebagai Forkopimda, mereka bertekad untuk membuat Kabupaten Solok menjadi daerah yang aman dalam menyelenggarakan Pemilu Damai di Indonesia.

Bupati juga mengajak semua elemen masyarakat dan instansi untuk menjunjung tinggi sportivitas dan menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok masing-masing.

Ia percaya bahwa seluruh instansi dan masyarakat telah memahami tugas dan tanggung jawab mereka terkait pemilihan.

Selama acara, Bupati Solok juga mengumumkan, pemerintah daerah akan memberikan hadiah uang sebesar Rp10 juta kepada siapa pun yang dapat menangkap dan membuktikan praktik manipulasi politik oleh pihak tertentu. Hal ini akan diumumkan melalui spanduk dan baliho di seluruh Kabupaten Solok.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 oleh Bupati Solok, Forkopimda, Ketua KPU dan Bawaslu, serta Ketua-ketua Partai Politik di Kabupaten Solok.

Selanjutnya, dilakukan peragaan Sistem Pengamanan Mako (Sispam) Pemilu oleh Aparat Polres Solok Arosuka. Pasukan apel terdiri dari berbagai instansi dan organisasi, termasuk TNI Kodim, Dalmas Polres Solok, Dishub, Satpol-PP Solok, Damkar Solok, BPBD Solok, dan ASN Pemkab Solok. (wan)

Related posts

PKB Sumbar Mulai Panaskan Mesin Partai

Varel Oriano Serap Aspirasi Petani Sawit Dharmasraya

Sumbar Butuh 200 Kantong Darah per Hari, Gerindra Ajak Semua Unsur Rutin Donor Darah