PADANG, KP – Pemerintah Kota Padang menyerahkan Dana Hibah Tahap I senilai Rp4,3 miliar kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang untuk mendukung penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Padang Tahun 2024.
Penyerahan dana ini dilakukan Wali Kota Padang melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang, Raju Minropa, kepada Ketua Bawaslu Kota Padang, Eris Nanda di Aula Kantor BPKAD Kota Padang, Rabu (13/12).
Penyerahan dana hibah ini sebelumnya didahului dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait bantuan keuangan untuk penyelenggaraan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Tahun 2024.
Penandatanganan NPHD dilakukan oleh Kepala BPKAD Kota Padang Raju Minropa, Ketua Bawaslu Kota Padang Eris Nanda, dan Kepala Badan Kesbangpol Kota Padang Tarmizi Ismail.
Raju Minropa menjelaskan bahwa total dana hibah yang disalurkan Pemko Padang kepada Bawaslu Kota Padang adalah sebesar Rp10 miliar lebih.
Dana tersebut disalurkan dalam dua tahap, dengan tahap pertama sebesar Rp3,4 miliar atau 40 persen melalui dana APBD Perubahan Kota Padang Tahun Anggaran 2023, dan tahap kedua sebesar 60 persen atau Rp6 miliar lebih menggunakan APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2024.
“Melalui pemberian dana hibah ini, kita harapkan seluruh tugas Bawaslu Kota Padang dalam penyelenggaraan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang tahun 2024 mendatang terlaksana dengan lancar tanpa adanya hambatan yang berarti,” kata Raju Minropa.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Padang, Eris Nanda, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemko Padang atas dukungan dana hibah ini.
Ia berharap kerjasama antara Pemko Padang dan Bawaslu Kota Padang dapat berjalan dengan baik untuk menyukseskan seluruh tahapan Pemilukada Kota Padang 2024. (eka)