JAKARTA, KP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikandebat peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 akan digelar sebanyak lima kali. Terdiri dari tiga debat calon presiden (capres) dan dua debat cawapres.
“Jadi, totalnya tetap lima kali, persis seperti di Pilpres 2019,” kata Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin, dalam diskusi mengenai capres-cawapres dan isu lingkungan dan perubahan iklim di Jakarta, Kamis (2/11).
Afif menjelaskan, debat capres dan cawapres yang berlangsung selama masa kampanye Pilpres 2024, yakni mulai 20 November 2023 hingga 10 Februari 2024 itu disesuaikan seperti Pilpres 2019. Namun, persiapan debat capres dan cawapres itu belum 100 persen final. Sebab, KPU RI masih harus berdiskusi dengan tim sukses masing-masing pasangan calon (paslon) peserta pilpres 2024. KPU pun saat ini belum menetapkan capres dan cawapres peserta pilpres 2024.
Afif menyebut, KPU saat ini juga sedang mendiskusikan lokasi debat capres dan cawapres. Ia menekankan, lokasi debat tidak akan hanya berlangsung di Jakarta, tetapi bisa juga di kota lain.
“Sedang kami pikirkan, tetapi ini kami koordinasikan dulu apakah ada keberatan dari masing-masing calon kalau (debat) di luar Jakarta,” katanya.
Sebelumnya, tiga pasangan bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) telah mendaftar ke KPU. Ketiganya yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar; Ganjar Pranowo dan Mahfud MD; serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Adapun jadwal penetapan pasangan calon pada 13 November 2023 dilanjutkan dengan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon pada 14 November 2023.
KPU menetapkan masa kampanye pemilu mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Sementara pemungutan suara pada 14 Februari 2024. (snc)