PAYAKUMBUH, KP – Guna antisipasi potensi kerawanan jelang tahapan Pemilu 2024, Polres Payakumbuh menyelenggarakan deklarasi Pemilu Damai 2024, Selasa (5/9).
Deklarasi ini diadakan di Aula Ngalau Indah, Balaikota Payakumbuh. Hadiri berbagai tokoh termasuk Bupati Limapuluh Kota, Pj. Walikota Payakumbuh, Kapolres Payakumbuh, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua DPRD Payakumbuh, Ketua KPU, unsur Forkopimda, Ketua Partai Politik, Kepala Perangkat Daerah, dan sejumlah Ketua Ormas se-Payakumbuh.
Para peserta, termasuk Bupati, Walikota, unsur Forkompimda, Ketua Bawaslu, ketua partai, dan ketua ormas, secara bergantian menandatangani komitmen untuk mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Mereka juga berkomitmen untuk melaksanakan Pemilu yang aman dan tertib serta mengikuti tahapan Pemilu sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, peserta juga berjanji untuk tidak melakukan tindakan kekerasan atau intimidasi selama proses pemilu berlangsung.
Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin menyatakan bahwa komitmen ini merupakan dukungan dari Pemkab Limapuluh Kota terhadap Polres Payakumbuh dalam menciptakan situasi kondusif menjelang Pemilu 2024.
Dia juga menekankan pentingnya kerja sama dari semua pihak, termasuk kepolisian, TNI, pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, ormas, calon peserta Pemilu, dan partai politik dalam meredakan ketegangan politik menjelang Pemilu.
Sementara itu Kapolres Payakumbuh, AKBP. Wahyuni Sri Lestari, mengingatkan bahwa Pemilu 2024 merupakan tantangan berat karena prosesnya sering diwarnai oleh ambisi dan hasrat yang mengesampingkan prinsip dan aturan yang berlaku. Oleh karena itu, deklarasi Pemilu Damai ini adalah upaya untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif selama proses Pemilu 2024.
Ia berharap semua pihak dapat berkomitmen untuk menjaga kedamaian dan meminimalisir pelanggaran selama kampanye Pemilu berlangsung. (dst)