Kesbangpol Payakumbuh Minta Penyelenggara Pemilu Maksimalkan Dana Pilkada

PAYAKUMBUH, KP – Pemko Payakumbuh melalui Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memaksimalkan dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang telah disepakati melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) beberapa waktu lalu.

Jumlah dana Pilkada Payakumbuh tahun 2024 yang telah disepakati tersebut mencapai Rp13,8 milliar untuk KPU dan Rp5,3 milliar untuk Bawaslu. Sementara, KPU sebelumnya mengajukan dana Rp18 milliar dan Bawaslu mengajukan Rp6 milliar.

“Kita berharap dana tersebut bisa dimaksimalkan meski jumlahnya kurang dari yang diajukan,” kata Kakan Kesbangpol Kota Payakumbuh Dipa Surya Persada, Jumat (1/12).

Ia mengungkapkan, meski NHPD untuk penyelenggaraan Pilkada telah disepakati dan ditandatangani, namun terdapat beberapa pasal yang ditambahkan, yakni adanya penambahan anggaran jika ada calon kepala daerah perseorangan dan jika ada sengketa dalam skala besar.

“Untuk dua poin ini, akan ditambah anggaran untuk KPU yang disiapkan di APBD 2024,” sebutnya.

Dengan telah disepakati dan ditandatanganinya Dana Hibah Pelaksanaan Pilkada, ia berharap tiap tahapan pilkada berjalan dengan baik. Selain itu, masyarakat juga terus diimbau dan diingatkan untuk ikut menyukseskan tahapan pemilu/pilkada dengan datang ke TPS untuk memberikan suara. (dst)

Related posts

PKB Sumbar Mulai Panaskan Mesin Partai

Varel Oriano Serap Aspirasi Petani Sawit Dharmasraya

Sumbar Butuh 200 Kantong Darah per Hari, Gerindra Ajak Semua Unsur Rutin Donor Darah