AGAM, KP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam melaksanakan rapat koordinasi pencermatan rancangan penyusunan dan pengumuman daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Kabupaten Agam pada Pemilu 2024, di Aula Husni Kamil Manik, Kantor KPU Agam, Lubuk Basung, Sabtu (5/8).
Kegiatan tersebut dibuka Ketua KPU Kabupaten Agam Herman Susilo dan diikuti perwakilan partai politik peserta pemilu dan Bawaslu Kabupaten Agam. Dalam kesempatan itu juga diserahkan berita acara hasil akhir verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon (balon) anggota DPRD Agam kepada partai politik.
Ketua KPU Kabupaten Agam Herman Susilo mengatakan, tahapan pemilu sejauh ini berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Saat ini masuk dalam tahap pencermatan, penyusunan, dan pengumuman daftar calon sementara (DCS) bakal calon anggota DPRD Agam.
Sementara, Divisi Teknis Penyelenggara Zainal Fatli mengatakan, proses pencermatan dilakukan 6-11 Agustus 2023. Kemudian dilakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon sebelum diumumkan kepada publik melalui media cetak dan elektronik pada 19-23 Agustus 2023.
“Sejauh ini upaya parpol peserta pemilu dalam memenuhi dokumen persyaratan sudah sangat maksimal. Kami juga mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya,” ungkap Zainal Fatli. (rzk)