Masa Jabatan Komisioner KPU Bukittinggi Berakhir Pertengahan Juni 2023

Ketua KPU Kota Bukittinggi, Heldo Aura.

BUKITTINGGI, KP – Di tengah kesibukan dan padatnya agenda mempersiapkan pelaksanaan pemilu 2024, jabatan Komisioner KPU Bukitinggi harus berakhir pada Juni 2023 mendatang.

Lima komisioner KPU Kota Bukittinggi saat ini Heldo Aura, Yasrul, Donny Syahputra, Zulwida Rahmayeni, dan Muhammad Fauzan Harza (menggantikan Beny Aziz yang terpilih sebagai Komisioner Bawaslu Sumbar) masa jabatannya akan berakhir pada 16 Juni 2023. Khusus untuk Heldo Aura dan Yasrul tidak dapat lagi untuk ikut seleksi selanjutnya karena sudah 2 periode menjabat sebagai Komisioner KPU Bukitinggi.

Informasi yang diperoleh KORAN PADANG, saat ini tengah berlangsung seleksi untuk penetapan komisioner KPU dan sudah sampai pada tahap 10 besar.

Plt. Sekretaris KPU Bukitinggi Mega Ardilla, Senin (15/5) mengatakan, ketiga petahana komisioner KPU saat ini masuk dalam 10 besar calon komisioner, yaitu Donny Syahputra, Zulwida Rahmayeni, dan Muhammad Fauzan Harza.

Sementara, Ketua KPU Bukitinggi Heldo Aura mengatakan, pergantian jabatan komisioner KPU di tengah tahapan pelaksanaan pemilu 2024 dinilainya tidak akan mengganggu kerja KPU dalam menyiapkan agenda pemilu 2024.

“Sebab, semuanya telah ada dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU (PKPU). Oleh karena itu, Komisioner KPU yang baru agar selalu berjalan sesuai PKPU dan UU nomor 7 tahun 2017 tersebut,” ungkap Heldo Aura yang mengaku telah ada program sendiri selepas jabatannya sebagai Ketua KPU Bukitinggi berakhir pada 16 Juni 2023 mendatang. (eds)

Related posts

PKB Sumbar Mulai Panaskan Mesin Partai

Varel Oriano Serap Aspirasi Petani Sawit Dharmasraya

Sumbar Butuh 200 Kantong Darah per Hari, Gerindra Ajak Semua Unsur Rutin Donor Darah