PARIAMAN, KP – Penjabat Wali Kota Pariaman, Roberia, memimpin acara pelepasan petugas penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Halaman Balaikota Pariaman pada Senin (12/2), menyusul memasuki masa tenang jelang Pemilihan Umum (Pemilu).
Roberia menegaskan, penertiban APK para peserta Pemilu di Kota Pariaman adalah tugas negara yang dilaksanakan bersama oleh Pemko Pariaman, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan instansi terkait lainnya.
Petugas yang terlibat dalam penertiban APK meliputi anggota KPU, Satpol PP, Dinas Perhubungan, anggota Polres, anggota TNI, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Roberia menyatakan pentingnya keselamatan bagi semua petugas yang terlibat dalam menjalankan tugas mulia ini.
Roberia juga menyampaikan harapannya agar Pemilu berjalan lancar, damai, dan aman, serta seluruh pemilih dapat menggunakan hak suaranya di TPS masing-masing, sehingga partisipasi masyarakat meningkat.
Ketua KPU Kota Pariaman, Ali Unan, menjelaskan bahwa hari ini (kemarin-red) merupakan waktu untuk menertibkan sisa APK para peserta Pemilu di Kota Pariaman, mengingat telah memasuki masa tenang pada tanggal 11-13 Februari 2024.
Ali Unan juga menyampaikan bahwa KPU Kota Pariaman telah menghimbau para peserta partai politik untuk menertibkan APK secara mandiri sebelumnya.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar ikut menertibkan APK di lingkungannya masing-masing, karena tidak diperkenankan adanya bentuk kampanye selama masa tenang ini, baik itu melalui APK, sosialisasi, maupun pertemuan lainnya,” tutupnya. (*/red)