AGAM, KP – Pelibatan kaum perempuan dalam pembuatan keputusan publik sangat penting guna mencegah kebijakan-kebijakan yang tidak pro pada suara kaum perempuan. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Agam Edi Busti, saat menghadiri diskusi kesetaraan gender tentang kepemimpinan perempuan dalam politik dan hukum, di Lubuk Basung, Kamis (20/7).
“Keikutsertaan perempuan dalam pembuatan keputusan publik dapat mencegah segala bentuk diskriminasi dan kebijakan yang tidak berpihak kepada perempuan. Sehingga, menjadi penting bagi perempuan ikut dalam membuat keputusan publik,” ujarnya.
Menurut sekda, terdapat sejumlah strategi peningkatan kualitas hidup dan peran perempuan dalam pembangunan. Pertama, peningkatan pemahaman dan komitmen para pelaku pembangunan tentang pengintegrasian perspektif gender dalam berbagai proses tahapan pembangunan baik di daerah maupun pusat.
Kedua, penerapan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) di berbagai bidang pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional.
“Lalu, peningkatan pemahaman masyarakat dan dunia usaha tentang kesetaraan gender,” ucapnya.
Saat ini, lanjut sekda, keterwakilan perempuan di legislatif masih terbilang minim. Pada periode 2014-2019 hanya ada satu legislator perempuan di DPRD Agam. Jumlah tersebut meningkat jadi empat orang pada periode 2019-2024 atau sekitar 8,89 persen dari 45 legislator di DPRD Agam.
Ditambahkan sekda, pemerintah daerah berkomitmen dalam pencapaian dan perwujudan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Hal ini dibuktikan dengan diterimanya Anugerah Prahita Ekapraya (APE) pada 2021. (rzk)