Nilai Kota Solok Meningkat dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Asisten III Setdakan Solok Editiawarman menerima terima hasil pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diserahkan pihak Disdukcapil dan DPMPTSP Naker, Selasa (14/2).

SOLOK, KP – Pemkab Solok melalui Asisten Bidang Administrasi Umum (Asisten III) Setdakab Solok Editiawarman menerima Hasil Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diserahkan melalui Disdukcapil dan DPMPTSP Naker, Selasa (14/2).

Pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik itu dilakukan pihak Kementerian PanRB Bulan Agustus 2022 lalu pada dua dinas di Kabupaten Solok, yakni Disdukcapil dan DPMPTSP Naker. Evaluasi dilakukan terhadap beberapa aspek, mulai dari kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi, konsultasi dan pengaduan, hingga dari segi inovasi.

Pada penilaian itu, DPMPTSP Naker mendapat nilai 3,83 (B) dengan predikat Baik dan Disdukcapil meraih nilai 4,41 (A-) dengan predikat Sangat Baik. Hal ini merupakan suatu peningkatan pada kedua dinas tersebut yang tahun sebelumnya mendapatkan nilai 3,42 (B-) untuk DPMPTSP Naker dan 3,96 (B) untuk Disdukcapil.

“Hasil ini sesuai dengan capaian target yang sudah ditetapkan sebelumnya dalam hal peningkatan pelayanan publik, sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat,” kata Asisten III Editiawarman. (wan)

Related posts

Arkeolog Internasional Bakal Teliti Situs Menhir Maek 

Wali Kota Hadiri Jubileum ke-75 HKBP Padang, Tekankan Pentingnya Kerukunan

Dua Grup Tari Sumbar Lolos ke Final Nasional iForte NDC