406 Anggota Satpol PP Masih Diperjuangkan Jadi PNS

Personel Satpol PP Kota Padang saat apel gabungan.

PADANG, KP – Wali Kota Padang Hendri Septa memyampaikan angin segar kepada 406 Anggota Satpol PP non-PNS. Wako juga meminta anggota Satpol PP tidak patah semangat terkait isu nasibnya sebagai pegawai non PNS.

“Anggota jangan cemas terkait nasib, Pemko Padang hingga hari ini masih berjuang. Kami bersama Sekda dan Kasat Pol PP sudah memberikan surat usulan pengangkatan Satpol PP non PNS menjadi PNS ke kementerian,” ungkap Wako Hendri Septa, kemarin.

Menurutnya, surat usulan tersebut sudah diberikan sejak tahun 2022, namun masih belum ada kabar pasti dari kementerian terkait hasilnya.

“Kita tunggu hasil keputusan presiden, jadi kita harap anggota agar tetap bekerja dengan semangat dan tetap menunjukkan loyalitas dan totalitasnya dalam menjaga Trantibum di Kota Padang,” ujarnya.

Ditambahkannya, Pemko Padang akan terus mendorong pemerintah pusat agar segera melakukan pengangkatan Satpol PP non PNS Menjadi PNS, sesuai amanat UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada Pasal 256. (ip)

Related posts

Kebersamaan Buka Puasa Bersama GAIA Dental Clinic Bukittinggi, Wujud Apresiasi untuk Seluruh Tim

BKKBN Sumbar Perkuat Komitmen Lintas Sektor untuk Tingkatkan Kemandirian Kampung Keluarga Berkualitas

Harga Emas di Padang Tembus Rp5 Juta per Emas, Tertinggi Sepanjang Tahun