PADANG, KP – Wali Kota Padang Hendri Septa memyampaikan angin segar kepada 406 Anggota Satpol PP non-PNS. Wako juga meminta anggota Satpol PP tidak patah semangat terkait isu nasibnya sebagai pegawai non PNS.
“Anggota jangan cemas terkait nasib, Pemko Padang hingga hari ini masih berjuang. Kami bersama Sekda dan Kasat Pol PP sudah memberikan surat usulan pengangkatan Satpol PP non PNS menjadi PNS ke kementerian,” ungkap Wako Hendri Septa, kemarin.
Menurutnya, surat usulan tersebut sudah diberikan sejak tahun 2022, namun masih belum ada kabar pasti dari kementerian terkait hasilnya.
“Kita tunggu hasil keputusan presiden, jadi kita harap anggota agar tetap bekerja dengan semangat dan tetap menunjukkan loyalitas dan totalitasnya dalam menjaga Trantibum di Kota Padang,” ujarnya.
Ditambahkannya, Pemko Padang akan terus mendorong pemerintah pusat agar segera melakukan pengangkatan Satpol PP non PNS Menjadi PNS, sesuai amanat UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada Pasal 256. (ip)