Bupati Agam Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2023

LUBUKBASUNG, KP – Bupati Agam, Dr H. Andri Warman menyampaikan nota pengantar rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Nota ini disampaikan bupati dalam rapat paripurna bersama legislator di Gedung DPRD Kabupaten Agam, Senin (21/8).

Dikatakan bupati, penyusunan rancangan perubahan KUA-PPAS berpedoman pada perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023.

Rancangan perubahan KUA-PPAS 2023 didasarkan atas beberapa hal diantaranya hasil evaluasi atas kinerja program, kegiatan dan pendanaan sampai Triwulan II tahun 2023.

Evaluasi ini mengharuskan perubahan KUA diantaranya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka pendanaan APBD yang ditetapkan sebelumnya.

“Hal ini mencakup perubahan asumsi ekonomi makro yang telah disepakati terhadap kemapuan fiskal daerah. Kemudian, perubahan target indikator kinerja daerah berdasarkan hasil evaluasi,” ujarnya.

Pertimbangan selanjutnya kata bupati, mengakomodir pergeseran yang telah dilakukan sebelumnya. Kemudian, hasil audit yang menetapkan sisa lebih tahun anggaran 2022 yang bisa digunakan kembali.

Sebagaimana sudah ditetapkan kata bupati lagi, komposisi APBD 2023 yakni pendapatan sebesar Rp1 triliun 467 miliar lebih. Belanja sebesar Rp1 triliun 559 miliar lebih.

“Penerimaan pembiayaan berupa SILPA tahun 2022 sebesar 97 miliar rupiah lebih dan pembiayaan pengeluaraan berupa penyertaan modal pemerintah daerah sebesar 5 miliar rupiah,” sebutnya.

Berdasarkan evaluasi pelaksanaan APBD 2023 komisi Semester I, terdapat beberapa hal yang perkembangannya perlu disesuaikan antara lain SILPA 2022.

Dikatakan, secara total SILPA 2022 berjumlah Rp65,3 miliar lebih. Namun, setelah dikelompokan, Rp55 miliar lebih merupakan SILPA yang tidak bisa digunakan dengan bebas oleh daerah.

Lalu, Rp10,2 miliar lebih dari SILPA tersebut yang bisa digunakan untuk menutup defisit pada rancangan perubahan KUA-PPAS 2023.

Disampaikan bupati, belanja daerah dalam rancangan perubahan KUA-PPAS 2023 mengalami peningkatan menjadi Rp1 triliun 612 miliar 448 juta rupiah lebih. Sebelumnya, Rp1 triliun 559 miliar 880 juta rupiah lebih.

Di sisi pembiayaan, pengeluaran pembiayaan daerah yang semula diprediksi Rp5 miliar, pada rancangan perubahan KUA-PPAS 2023 tidak mengalami perubahan.

Sementara pendapatan daerah pada rancangan perubahan KUA-PPAS 2023 juga mengalami pergesaran. Semula diproyeksi Rp1 triliun 467 miliar lebih menjadi Rp1 triliun 547 miliar lebih.

“Jumlah PAD yang semula sebesar Rp210 miliar 891juta menjadi Rp274 miliar 443 juta lebih. Pendapatan transfer semula Rp1 triliun 252 miliar lebih menjadi Rp1 triliun 268 miliar lebih,” sebutnya. (rzk)

Related posts

Kebersamaan Buka Puasa Bersama GAIA Dental Clinic Bukittinggi, Wujud Apresiasi untuk Seluruh Tim

BKKBN Sumbar Perkuat Komitmen Lintas Sektor untuk Tingkatkan Kemandirian Kampung Keluarga Berkualitas

Harga Emas di Padang Tembus Rp5 Juta per Emas, Tertinggi Sepanjang Tahun