PESISIR SELATAN, KP – Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar menyampaikan Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2023, dalam rapat paripurna di ruangan rapat DPRD Pessel, Senin (4/9).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Ermizen dan dihadiri Sekda Mawardi Roska, pimpinan dan anggota DPRD, sekwan, unsur forkopimda, kepala OPD, dan undangan lainnya.
Bupati Rusma Yul Anwar menyampaikan, dalam garis besar rancangan Perubahan APBD 2023, pendapatan daerah mengalami penurunan dari Rp1,632 triliun pada APBD awal 2023 menjadi Rp1,619 triliun pada rancangan Perubahan APBD 2023.
Sementara, belanja daerah naik menjadi Rp1,750 triliun yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp1,281 triliun, Belanja Modal Rp220,45 miliar, Belanja Tak Terduga sebesar Rp6,132 juta, dan Belanja Transfer sebesar Rp241,881 miliar lebih.
Untuk pembiayaan daerah juga mengalami perubahan yang diperkirakan Rp102,8 miliar lebih. Estimasi belanja daerah yang melebihi estimasi pendapatan daerah dan pembiayaan netto pada Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Pesisir Selatan 2023 ini menyebabkan Sisa Kurang Pembiayaan atau secara keseluruhan Ranperda P-APBD ini disajikan dengan defisit sebesar Rp28,22 miliar lebih.
“Semoga pembahasan ini, sampai persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi peraturan daerah serta mampu merumuskan arah kebijakan pembangunan yang berdampak pada kesejahteraan, serta meningkatkan perekonomian masyarakat,” kata Bupati Rusma Yul Anwar. (don)