SOLOK, KP – DPRD Kabupaten Solok menggelar Rapat Paripurna Penetapan Rancangan APBD Perubahan Tahun 2023, Kamis (21/9). Rapat dipimpin Ketua DPRD Dodi Hendra dan dihadiri Bupati Solok H. Epyardi Asda, Sekda Medison, unsur pimpinan dan anggota DPRD, kepala OPD, dan camat Se-Kabupaten Solok.
Rapat diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2023 yang disampaikan oleh juru bicara DPRD, Ahmad Purnama. Dijelaskan, setelah melalui pembahasan secara marathon maka disepakati item-item pendapatan, belanja, dan pembiayaan di antaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp98.576.847.916 dengan total jumlah Pendapatan Daerah sebesar Rp1.264.101.590.410, Belanja Rp1.326.186.183.773, dan Pembiayaan Netto Rp62.084.593.363.
Bupati Epyardi Asda mengucapkan syukur dengan telah ditetapkannya Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. dikatakannya, semua saran dan usulan dari DPRD akan menjadi prioritas dan landasan dalam melaksanakan kegiatan dengan tetap berpegang teguh pada aturan dan undang-undang yang berlaku.
“Terimakasih kepada seluruh anggota DPRD dan seluruh pihak yang telah mensukseskan penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 ini,” sebut Epyardi Asda.
Saat ini kita tengah berada pada tahun politik, untuk itu sebagai kepala daerah saya mengajak rekan-rekan untuk menjaga ketenangan dan kedamaian, mari kita laksanakan pesta demokrasi dengan suka cita,” imbuhnya. (wan)