PADANG, KP – Lampu pengatur lalu lintas atau traffic light di simpang Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara, yang sebelumnya sudah hampir sebulan mati saat ini kembali berfungsi. Sehingga, arus lalu lintas di jalan tersebut kembali normal.
Hal tersebut terlihat dari pantauan KORAN PADANG di kawasan tersebut, Minggu (17/9). Para pengguna jalan dan warga setempat mengucapkan terima kasih kepada dinas terkait atas upaya mereka dalam memperbaiki lampu pengatur lalu lintas. Dengan normalnya arus lalu lintas, diharapkan akan ada peningkatan signifikan dalam mobilitas dan kenyamanan bagi masyarakat yang melintasi simpang Ulak Karang.
Sebelumnya, Rabu (13/9) lampu merah tersebut terpantau tidak menyala sejak tiga pekan terakhir. Akibatnya, arus lalu lintas jadi semrawut. Bahkan, pada pagi hari selalu macet, begitu pula pada sore hari.
Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Padang, Andre ketika dikonfirmasi ketika itu mengaku pihaknya sudah berusaha memperbaiki namun secara teknis ada alat yang harus diganti dan alat itu harus dipesan ke Jakata. “Kita sudah berusaha memperbaiki namun ada alat yang harus diganti. Alat itu harganya puluhan juta rupiah dan harus dipesan dulu ke Jakarta,” ungkapnya. (fan)