BUKITTINGGI, KP – Jumlah penduduk Kota Bukittinggi meningkat tajam dalam tiga tahun belakangan. Peningkatan jumlah penduduk itu diduga karena adanya program Pemko yang pro-masyarakat. Sehingga, banyak warga yang berbondong-bondong memiliki KTP Bukittinggi.
Kepala Dinas Dukcapil Bukittinggi Emil Achir, membenarkan adanya penambahan penduduk tersebut. Ia mengungkapkan, khusus dalam waktu setahun terakhir, jumlah penduduk Kota Bukitinggi pada semester II tahun 2022 sebanyak 134.412 orang. Sedangkan pada semester I tahun 2023 menjadi 135.489 orang. Artinya, dalam waktu enam bulan terjadi penambahan penduduk 1.000 orang lebih.
Sementara, jumlah Kepala Keluarga (KK) pada semester II tahun 2022 sebanyak 39.731 KK dan pada semester I tahun 2023 meningkat menjadi 40.165 KK .
“Penerbitan KTP baru bagi warga yang pindah ke Bukittinggi diberikan sesuai aturan dari pusat. Dinas Dukcapil tidak bisa mencegahnya karena aturan memperbolehkan perpindahan penduduk. Namun apa tujuan pindah ke Bukittinggi, kita tidak bisa menanyakannya secara detail,” ujar Emil Achir, Jumat (29/9).
Meski demikian, penambahan penduduk yang cukup signifikan itu disinyalir terkait berbagai program Pemko Bukittinggi yang pro-rakyat. Seperti banyaknya bantuan sosial, penghapusan hutang masyarakat dari rentenir, Tabungan Utsman, bebas uang komite dan SPP bagi siswa, pelayanan kesehatan gratis, dan berbagai program lainnya yang menyentuh langsung masyarakat. Untuk mendapatkan semua program itu, penerima bantuan atau penikmat program harus memiliki KTP Bukittinggi.
Di sisi lain, penambahan jumlah penduduk itu berdampak pada pemko dan warga Bukittinggi. Pasalnya, bantuan dan fasilitas yang diperuntukan bagi warga Bukitinggi ternyata juga dinikmati oleh warga luar Kota Bukittinggi. Dengan penambahan penduduk yang hanya untuk mendapatkan bantuan sosial itu, maka angka kemiskinan di Bukittinggi bukannya berkurang, sebaliknya justru bertambah.
DILEMA BAGI PEMKO BUKITTINGGI
Ketua DPRD Bukittinggi Beny Yusrial tidak menampik banyaknya penambahan penduduk Kota Bukittinggi. Menurutnya, paling tidak ada sekitar 7.000 jiwa penambahan penduduk dalam waktu beberapa tahun ini. Beny pun mengakui penambatahan penduduk itu menjadi dilema.
DIjelaskannya, penambahan penduduk itu berawal dari banyaknya bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat. Bansos itu diberikan dalam rangka perbaikan ekonomi masyarakat dan untuk meringankan beban ekonomi pasca-Covid-19.
“Salah satu persyaratan untuk menerima bantuan itu adalah memiliki KTP Bukitinggi. Sehingga, masyarakat luar Bukitinggi berbondong-bondong untuk mendapatkan KTP Bukitinggi,” ungkap Beny Yusrial, kemarin.
Untuk mendapatkan KTP, lanjutnya sangat mudah. Sesuai aturan dari pusat, warga yang mengurus pindah alamat dan mengurus KTP tidak perlu lagi rekomendasi Ketua RT. Akibatnya, banyak Ketua RT di Bukittinggi yang kaget dengan penambahan penduduk di wilayahnya.
“Bahkan, ada satu rumah yang lebih dari satu KK dan orang yang memiliki KK baru itu hanya menumpang alamat dan tidak tinggal di Bukittinggi,” ungkapnya.
Beny mengatakan, DPRD telah memanggil Dinas Dukcapil dan Dinas Sosial selaku penyedia bantuan sosial. Dari pertemuan itu muncul dilema, di mana Dinas Dukcapil tidak bisa menahan orang pindah ke Bukittinggi karena Bukitinggi daerah heterogen dan tidak bisa pula untuk tidak menerbitkan KTP baru sebab ada aturan dari pusat untuk pengurusan KTP.
“Begitu juga dengan Dinas Sosial, mereka tidak mau memutus mata rantai bantuan sosial yang telah diprogramkan karena kondisi ekonomi masyarakat belum begitu pulih pasca-Covid-19. Namun ke depannya, kita bersama jajaran Pemko Bukittinggi akan terus berusaha mencari solusi terkait penambahan penduduk ini. Yang jelas, konsekuensi dari penambahan penduduk ini secara data akan membuat jumlah penduduk miskin di Kota Bukittinggi bertambah,” pungkas Beny Yusrial. (eds)