Lapas Muaro Padang Berkomitmen Bebas Halinar

PADANG, KP – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Muaro Padang Era Wiharto menekankan, pihaknya berkomitmen menjadikan Lapas Muaro bebas Halinar (handphone, pungli dan narkoba).

Menurutnya, sebagai bentuk mewujudkan komitmen tersebut, pihaknya bersama seluruh jajaran dan perwakilan warga binaan, telah menggelar deklarasi Zero Halinar pada Rabu (10/5).

Era mengatakan, sejauh ini sudah tidak ada lagi kasus penggunaan narkoba di Lapas Muaro Padang, namun masih ditemukan sejumlah warga binaan yang menggunakan alat komunikasi (handphone) di dalam Lapas.

“Untuk memberantas hal tersebut, kita secara rutin tiap minggu menggelar razia ke seluruh kamar,” kata Era, Kamis (11/5).

Dijelaskannya, bagi warga binaan yang kedapatan menggunakan alat komunikasi di dalam Lapas, maka akan diberi sanksi mulai dari dimasukkan ke dalam sel pengasingan selama dua minggu, hingga tidak mendapatkan remisi/ pembebasan bersyarat.

“Jika ada petugas ataupun pegawai yang terbukti ikut memasukkan handphone, maka kita akan berikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara untuk kasus pungutan liar (pungli), hingga saat ini pihaknya belum ada menerima laporan. Namun ia memastikan, siapapun petugas yang terbukti terlibat akan mendapatkan sanksi.

“Kita tidak akan tebang pilih dalam memberikan sanksi, agar Lapas Muaro tidak menyumbang hal negatif bagi Kanwil Kumham Sumbar,” pungkasnya. (ip)

Related posts

Kebersamaan Buka Puasa Bersama GAIA Dental Clinic Bukittinggi, Wujud Apresiasi untuk Seluruh Tim

BKKBN Sumbar Perkuat Komitmen Lintas Sektor untuk Tingkatkan Kemandirian Kampung Keluarga Berkualitas

Harga Emas di Padang Tembus Rp5 Juta per Emas, Tertinggi Sepanjang Tahun