PARIAMAN, KP – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pariaman Yota Balad menerima kunjungan Tim Verifikasi Pusat dalam rangka Penilaian Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Tingkat Nasional Tahun 2023, di Kantor Desa Marunggi, Kecamatan Pariaman Selatan Kota Pariaman, Kamis (7/9).
Rombongan tim verifikasi KKS diketuai Dewi Marlina yang merupakan Ahli Madya TSL di Direktorat Penyehatan Lingkungan Ditjen P2P Kemenkes didampingi Muhammad Ilham Pratama dari Kemendagri.
Tim verifikasi kota sehat berada di Kota Pariaman selama dua hari. Pada hari pertama, Kamis (7/9), tim menyambangi kantor Desa Marunggi, TPS3R, UMKM Desa Kampung Apar, Puskesmas Kuraitaji, Desa Bungo Tanjuang, Terminal Jati, Sekretariat FKS di depan balaikota, Balaikota Pariaman, Masjid Tapi Aie Kampung Balacan Kelurahan Pondok II, Desa Apar, Desa Ampalu, Desa Pauh Barat, Pantai Gandoriah, dan Pasar Pariaman.
Pada hari kedua, Jumat (8/9) tim verifikasi bakal menyambangi Kantor DPMPTSP, MTsN 1 Pariaman, dan SD Nurul Ilmi Kelurahan Karan Aur, Kecamatan Pariaman Tengah.
Sekda Yota Balad menyambut baik terpilihnya Kota Pariaman menjadi kota yang divalidasi fisik sebagai kota sehat. Menurutnya, verifikasi kota sehat tidak hanya sebagai sebuah ajang, namun sudah merupakan proses yang telah lama dilakukan Pemko Pariaman bersama Forum Kota Sehat (FKS) dan stakeholder lainnya.
“Kita berharap pada tahun ini ada peningkatan dari hasil penilaian Kota Sehat, sehingga target Swasti Saba Wiwerda bahkan Wistara bisa tercapai,” kata sekda.
Sementara, Ketua Tim Verifikasi, Dewi Marlina menyebut, pihaknya telah melakukan verifikasi dokumen terhadap 173 kabupaten/kota dari 29 provinsi yang mengikuti verifikasi KKS tingkat nasional Tahun 2023.
“Kehadiran kami di Kota Pariaman ini untuk memastikan sejauh mana indikator dan tatanan telah dipenuhi Kota Pariaman sebagai syarat mendapatkan penghargaan Kota Sehat,” katanya.
Adapun tatanan tersebut yaitu tatanan kehidupan masyarakat sehat mandiri, permukiman dan fasilitas umum, satuan pendidikan atau sekolah, pasar, pariwisata, transportasi dan tata tertib lalulintas jalan, perkantoran dan perindustrian, dan tatanan pencegahan dan penanganan bencana serta tatanan perlindungan sosial. (mas)