Pelaku Usaha di Pasaman Ikuti Bimtek Perizinan Berbasis Resiko

PASAMAN, KP – Sejumlah pelaku usaha hingga UMKM di Kabupaten Pasaman dibekali bimbingan teknis implementasi perizinan berusaha berbasis resiko, di Hotel Emir, Lubuk Sikaping, Rabu (6/9).

Bupati Pasaman diwakili Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, Yasri Uripsyah membuka secara resmi kegiatan itu yang diprakarsai Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) setempat.

Yasri Uripsyah mengatakan, implementasi perizinan usaha tentang perizinan berbasis resiko harus memenuhi kriteria dalam mendirikan sebuah usaha. Antara lain harus ada perizinan tata ruang, lingkungan, dan izin UMKM.

Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pasaman Yusnimar mengatakan, kegitan ini sangat penting guna memudahkan pelaku usaha maupun UMKM dalam mengurus perizinan usaha.

“Kami tegaskan bahwa pengurusan perizinan tidak dipungut biaya alias gratis,” ungkapnya.

Pihaknya juga melakukan pembinaan dan pengawasan tentang perizinan bagi pelaku usaha. Ia memastikan izin yang diberikan pada pelaku usaha harus sesuai dengan prosedur dan tatacara yang telah ditetapkan, baik perizinan berisiko rendah maupun perizinan resiko tinggi.

“Para pelaku usaha harus mematuhi aturan yang telah dibuat pemerintah agar bisa berusaha secara legal. Ini yang terus kita dorong,” katanya. (nst)

Related posts

Kebersamaan Buka Puasa Bersama GAIA Dental Clinic Bukittinggi, Wujud Apresiasi untuk Seluruh Tim

BKKBN Sumbar Perkuat Komitmen Lintas Sektor untuk Tingkatkan Kemandirian Kampung Keluarga Berkualitas

Harga Emas di Padang Tembus Rp5 Juta per Emas, Tertinggi Sepanjang Tahun