Pembahasan Ranperda Perhutanan Sosial Capai 80 Persen

PADANG, KP – Komisi II DPRD Sumbar sebagai tim pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perhutanan Sosial, melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan, Kamis lalu (15/6).

Dalam konsultasi ke dua kementerian tersebut terungkap bahwa progres pembahasan Ranperda Perhutanan Sosial mencapai 80 persen.

Ketua Komisi II DPRD Sumbar Mochklasin mengatakan, tim pembahas menerima sejumlah masukan untuk penyempurnaan ranperda tersebut, yaitu hanya dua pengelolaan hutan yang bisa diambil kewenangan oleh pemerintah provinsi yakni hutan nagari dan kemasyarakatan.

“Untuk tiga lagi, yaitu hutan kemitraan, tanaman rakyat, dan adat tidak bisa menjadi kewenangan pemprov karena masih berkaitan dengan pemerintah pusat. Khusus hutan adat itu milik masyarakat yang kewenangannya ada di kabupaten/kota,” katanya.

Dia berharap dengan adanya Perda Perhutanan Sosial, bisa menciptakan sumber ekonomi baru yang memiliki dampak terhadap pembangunan daerah.

Sementara, ketua tim pembahas Ranperda Perhutanan Sosial, Arkadius Dt Intan Bano mengatakan, dalam pertemuan itu Komisi II DPRD Sumbar menggali lebih dalam tupoksi pemerintah provinsi dalam pelaksanaan kewenangan perhutanan sosial, sehingga penerapannya tidak mengalami kekeliruan.

Secara garis besar, Ranperda Perhutanan Sosial akan membuka lapangan kerja baru hingga meningkatkan perekonomian masyarakat dan hutan lestari. Apalagi, Sumbar memiliki kawasan hutan seluas lebih dari 2,2 juta hektare atau sekitar 54,4 persen dari luas provinsi. Selain itu, sebanyak 900 nagari lebih di Sumbar berada di kawasan hutan.

“Ranperda ini diharapkan bisa mengintegrasikan berbagai kepentingan lintas sektor, lintas wilayah, dan lintas pemangku kepentingan dalam perhutanan sosial. Sehingga, pengelolaan hutan ke depannya dapat memberikan kontribusi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan tetap mempertahankan kelestariannya,” paparnya. (fai)

Related posts

Kebersamaan Buka Puasa Bersama GAIA Dental Clinic Bukittinggi, Wujud Apresiasi untuk Seluruh Tim

BKKBN Sumbar Perkuat Komitmen Lintas Sektor untuk Tingkatkan Kemandirian Kampung Keluarga Berkualitas

Harga Emas di Padang Tembus Rp5 Juta per Emas, Tertinggi Sepanjang Tahun