Pembangunan Gedung AMDK Agam Dimulai

Bupati Agam Andri Warman melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Kabupaten Agam.

AGAM, KP – Pembangunan gedung Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Kabupaten Agam dimulai. Gedung ini diproyeksikan selesai dalam enam bulan ke depan. Pembangunan gedung AMDK itu ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Agam Andri Warman, Rabu (19/7).

Bupati Andri Warman dalam sambutannya menyampaikan, pembangunan gedung AMDK ini merupakan salah satu pengembangan bisnis Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Antokan. Menurutnya, Agam memiliki potensi besar dalam pengembangan AMDK. Pasalnya, Agam kaya sumber mata air yang mana selama ini terlebih dahulu dimanfaatkan daerah tetangga.

Bupati bertekad, dalam waktu dekat pemerintah daerah setempat bisa memiliki merek AMDK sendiri.

“Perusahaan air minum swasta sudah sering mengajak saya berkolaborasi, namun saya tolak. Saya ingin pemerintah daerah yang mengelola dan menjalankannya,” ujar bupati.

Menurutnya, jika pemerintah daerah yang mengelola AMDK maka keberadaannya semata-mata untuk kemajuan daerah.

“Kita berharap ekonomi masyarakat akan bangkit dengan keberadaan AMDK ini, akan banyak lapangan kerja bagi anak nagari,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, bupati menyampaikan rasa bangganya atas terselenggaranya peletakan batu pertama. Pasalnya, rencana ini sudah lama dirancang.

“Tentunya jangan sampai pada batu pertama saja, kebut pembangunannya hingga selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan,” katanya.

Sementara, Direktur PDAM Tirta Antokan yang juga Dewan Pengawas Edi Busti mengungkapkan, rencana pendirian AMDK merupakan ide dan gagasan Bupati Agam. Pada tahun 2022, sebutnya, telah dilaksanakan proses verifikasi dan penentuan rencana lokasi pembangunan gedung AMDK. Lalu, ditetapkan eks gedung PDAM Tirta Antokan sebagai lokasi gedung AMDK.

“Pada 2022 juga telah dilaksanakan studi kelayakan bisnis oleh Pusat Studi Akuntansi dan Keuangan Negara Universitas Andalas,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan, pada 2022 dilakukan penganggaran kegiatan fisik dan pengawasan sebesar Rp3,1 miliar yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) Agam tahun 2023.

“Awalnya rencana ini dieksekusi pada awal Januari 2023. Namun karena ada satu dan lain hal, maka saat ini baru bisa terealisasikan,” sebutnya.

Ditambahkannya, tujuan pendirian AMDK adalah untuk meningkatkan diversifikasi jenis usaha BUMD dengan memanfaatkan potensi dan peluang dalam menambah pendapatan, lapangan kerja dan peningkatan ekonomi masyarakat. (rzk)

Related posts

Kebersamaan Buka Puasa Bersama GAIA Dental Clinic Bukittinggi, Wujud Apresiasi untuk Seluruh Tim

BKKBN Sumbar Perkuat Komitmen Lintas Sektor untuk Tingkatkan Kemandirian Kampung Keluarga Berkualitas

Harga Emas di Padang Tembus Rp5 Juta per Emas, Tertinggi Sepanjang Tahun