Pemkab Solsel Terima Penghargaan Penggunaan DAK Tepat Waktu

BUPATI Solok Selatan, H. Khairunas foto bersama dengan Gubernur Sumbar usai menerima penghargaan dari DJPb Wilayah Sumatera Barat, di Padang, Selasa (15/8).

PADANG ARO, KP – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan meraih penghargaan sebagai Pemerintah Daerah dengan Pengeloaan Dana DAK terbaik semester I Tahun 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Wilayah Sumatera Barat.

Penghargaan diberikan karena Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dinilai memiliki kinerja pelaksanaan dana DAK yang tepat waktu sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

“Penghargaan ini hendaknya menjadi motivasi bagi kinerja keuangan yang lebih baik lagi kedepannya,” kata Bupati Solok Selatan, H. Khairunas, usai menerima penghargaan di Padang, Selasa (15/8).

“Terutama untuk OPD-OPD pengampu dana DAK baik fisik maupun non-fisik, yang mana dana tersebut harus kita pastikan hilirisasinya untuk pelayanan masyarakat demi tercapainya Solok Selatan yang maju dan sejahtera,” terangnya.

Untuk diketahui, DAK atau Dana Alokasi Khusus adalah alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada provinsi/kabupaten/kota tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Pemerintahan Daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.

Peruntukan dana ini dibagi dalam dua bagian, yakni DAK fisik dan DAK non-fisik. Pada tahun ini, total DAK yang diterima oleh Pemkab Solsel sebesar Rp44,18 miliar dan telah direalisasikan senilai Rp26,55 miliar atau 62,41 persen hingga enam bulan pertama tahun ini.

OPD penerima DAK ini yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, dan Pertanahan (DPUTRP). (kom)

Related posts

Kebersamaan Buka Puasa Bersama GAIA Dental Clinic Bukittinggi, Wujud Apresiasi untuk Seluruh Tim

BKKBN Sumbar Perkuat Komitmen Lintas Sektor untuk Tingkatkan Kemandirian Kampung Keluarga Berkualitas

Harga Emas di Padang Tembus Rp5 Juta per Emas, Tertinggi Sepanjang Tahun