Pemko dan DPRD Bukittinggi Sepakati Perubahan KUPA-PPAS 2023

BUKITTINGGI, KP – Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD setempat sepakati Kebijakan Umum Perubahan APBD Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) tahun anggaran 2023. Kesepakatan ini dituangkan dalam nota kesepakatan KUPA-PPAS 2023 yang ditandatangani dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Bukittinggi, Rabu (30/8).

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial saat memimpin rapat paripurna menjelaskan, Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 telah diusulkan Walikota Bukittinggi pada 9 Agustus lalu.

Proses pembahasan dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bukittinggi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi.

“Banggar dan TAPD telah melakukan pembahasan yang intensif dengan perdebatan, kritik, dan saran yang membangun, sehingga kami mencapai kesepakatan untuk menandatangani Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 pada hari ini (kemarin-red),” jelas Beny.

Setelah pembahasan, terdapat penambahan kegiatan atau sub kegiatan baru dalam Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 yang belum termuat dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bukittinggi 2023.

Oleh karena itu, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan dokumen Berita Acara Kesepakatan antara Walikota Bukittinggi dan Ketua DPRD Kota Bukittinggi mengenai Penambahan Kegiatan/Sub Kegiatan Baru pada Perubahan KUA dan PPAS yang Tidak Terdapat dalam RKPD Tahun Anggaran 2023.

Asril, juru bicara Banggar DPRD Bukittinggi, menjelaskan tentang postur APBD dalam Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023. Postur ini sebutnya, meliputi pendapatan daerah, belanja, dan pembiayaan.

Potensi Pendapatan Daerah dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2023 diperkirakan mengalami penurunan sebesar Rp17.855.168.924 sehingga menjadi Rp733.373.984.970 dari jumlah sebelumnya yaitu Rp751.259.153.894.

“Penurunan ini terjadi dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD), di mana targetnya berkurang dari Rp160.753.694.941 menjadi Rp114.608.328.941. Namun, Pendapatan Transfer antar daerah mengalami kenaikan sebesar Rp3.781.987.835 dan Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat juga mengalami penambahan sebesar Rp1.723.328.703” terang Asril.

Sementara itu, total Belanja 2023 semula sebesar Rp833.948.428.755 bertambah menjadi Rp841.888.684.903 setelah penambahan. Komposisi belanja termasuk Belanja Operasi yang semula Rp722.027.946.307 bertambah menjadi Rp750.642.618.819 dan Belanja Modal yang semula Rp97.469.862.448 berkurang menjadi Rp80.795.446.084.

Asril juga menyampaikan tentang Belanja Tidak Terduga yang awalnya Rp5 miliar kini berkurang menjadi Rp1 miliar. Sementara Belanja Transfer, yakni bantuan keuangan khusus kepada pemerintah provinsi, tetap sebesar Rp9.450.620.000,-.

“Pada sisi pembiayaan dalam Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023, Pembiayaan Netto awalnya Rp82.689.274.861,-, dan terkoreksi menjadi Rp77.322.187.688,46,-,” lanjut Asril.

Dengan demikian, terdapat defisit sebesar Rp31.192.512.245,- pada Rancangan KUA PPAS yang disepakati bersama antara DPRD dan Wali Kota Bukittinggi.

Di tempat yang sama Walikota Bukittinggi, Erman Safar menyampaikan, penyusunan Perubahan KUA dan PPAS adalah bagian dari amanah perundang-undangan yang harus diikuti oleh Pemerintahan Daerah dalam menyusun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD). Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyusunan Perubahan APBD dimulai dengan penyusunan perubahan KUA dan PPAS.

“Penyusunan Perubahan KUA dan PPAS 2023 dilakukan berdasarkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bukittinggi 2023, yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bukittinggi 2021-2026. Prosesnya mengacu pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Perubahan RKPD,” tegas Erman Safar. (eds)

Related posts

Kebersamaan Buka Puasa Bersama GAIA Dental Clinic Bukittinggi, Wujud Apresiasi untuk Seluruh Tim

BKKBN Sumbar Perkuat Komitmen Lintas Sektor untuk Tingkatkan Kemandirian Kampung Keluarga Berkualitas

Harga Emas di Padang Tembus Rp5 Juta per Emas, Tertinggi Sepanjang Tahun