PARIAMAN, KP – Pemko Pariaman berhasil masuk sebagai salah satu nominator Penerima Anugerah KPAI Tahun 2023. Anugerah KPAI merupakan bentuk apresiasi terhadap komitmen dan inovasi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan instrumen lainnya dalam perlindungan anak.
“Kita di Kota Pariaman telah banyak membuat kebijakan untuk memenuhi hak-hak anak yang ada di Kota Pariaman, dengan berbagai program dan kegiatan dengan melibatkan seluruh stakeholder,” ujar Walikota Pariaman Genius Umar, ketika menyampaikan pemaparanya terhadap Verifikasi lapangan Nominator Anugerah KPAI 2023, Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pelaporan Perlindungan Anak (SIMEP PA), bertempat di ruang rapat walikota, Balaikota Pariaman, Senin (19/6).
Dalam penilaian itu, tim Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pusat, yang dipimpin langsung oleh Komisioner KPAI, Kawiyan, melakukan verifikasi lapangan ke Kota Pariaman ini, untuk melihat langsung apa yang diinputkan dalam SIMEP PA apakah sudah sesuai atau belum.
Kedatangan tim KPAI disambut jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pariaman, dimana pihaknya telah melakukan pengisian aplikasi Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pelaporan Perlindungan Anak (SIMEP PA) dari tanggal 30 Januari sampai awal bulan Mei 2023, dan semuan pengisian data tersebut telah rampung.
“Verifikasi lapangan ini dapat memberikan manfaat yang besar untuk memastikan hak-hak anak dapat terpenuhi di Kota Pariaman. Selain itu juga menjadi acuan dalam membangun komitmen bagi para pembuat kebijakan dalam menyusun kebijakan dan program yang memenuhi hak anak,” tukasnya.
Genius menjelaskan berbagai program tersebut, seperti Sekolah di Balik Jeruji yang digagas bersama dengan Lapas Kelas IIB Pariaman.
“Kita juga mempunyai RBRA (Ruang Bermain Ramah Anak) yang sudah terverifikasi oleh KPPPA RI di Pantai Cermin, dan membuat Perda KTR (Kawasan Tanpa Rokok) di Kota Pariaman, Sekolah Ramah Anak, Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak, dan kebijakan lainya,” ujar Genius.
Terkait dengan pembentukan KPAD (Komisi Perlindungan Anak Daerah) Kota Pariaman, wako juga memerintahkan seluruh jajaranya untuk membuat regulasi dan membentuk langsung serta memilih para Komisioner yang terdiri dari instansi vertikal dan pemerintah, ulasnya mengakhiri.
Sementara, Komisioner KPAI Pusat, Kawiyan menjelaskan, KPAI membangun SIMEP PA untuk menjangkau seluruh pengawasan perlindungan anak di Indonesia. Dengan indikator instrumen seperti Pemenuhan Hak Anak, Perlindungan Khusus Anak, Sistem Peradilan Pidana Anak, dan adanya KPAD di daerah.
Verifikasi lapangan ini dihadiri tim DP3AKB Kota Pariaman dan instansi vertikal yang ada di Kota Pariaman, mulai dari Polres, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Lapas, dan organisasi advokat/posbakum, Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Pariaman yang terdiri dari OPD terkait, Forum Anak Kota Pariaman, dan Operator SIMEP PA Kota Pariman. (mas)