Pessel Ajukan Permohonan DAK Non Fisik ke Kementerian PPPA

PESISIR SELATAN, KP – Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar, melakukan audiensi ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI di Jakarta, Senin (28/8). Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengajukan permohonan untuk DAK Non Fisik Bidang PPA Tahun 2024.

Audiensi ini juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Aprial Abbas dan Kadis Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Wendra Rovikto beserta jajaran. Dalam kesempatan itu, Bupati Rusma Yul Anwar diterima Sekretaris Kementerian PPPA Pribudiarta Nur Sitepu bersama jajaran.

Sebelumnya, Pemkab Pessel telah menerima penghargaan Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2023 tingkat madya yang diselenggarakan Kementerian PPPA beberapa waktu lalu.

“Kita bersama DPRD berkomitmen untuk memastikan terwujudnya pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Pesisir Selatan,” kata Bupati Rusma.

Berdasarkan hasil evaluasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kabupaten Pesisir Selatan sudah sangat bagus melaksanakan pencatatan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan melalui SIMFONI PPA, terbentuknya UPTD, KLA, dan PUG.

“Komitmen pemerintah daerah dengan kedatangan pada hari ini (kemarin – red) juga menunjukkan komitmen atau keseriusan tinggi untuk perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak,” kata pihak Kementerian.

Pihaknya berharap secepatnya Pemkab Pesisir Selatan bersama DPRD setempat bisa merumuskan dan menetapkan peraturan daerah tentang kabupaten layak anak. (don)

Related posts

Kebersamaan Buka Puasa Bersama GAIA Dental Clinic Bukittinggi, Wujud Apresiasi untuk Seluruh Tim

BKKBN Sumbar Perkuat Komitmen Lintas Sektor untuk Tingkatkan Kemandirian Kampung Keluarga Berkualitas

Harga Emas di Padang Tembus Rp5 Juta per Emas, Tertinggi Sepanjang Tahun