Pj. Sekda Payakumbuh: Banyak Unsur Rupabumi Belum Memiliki Nama

PAYAKUMBUH, KP –  Pj. Sekda Kota Payakumbuh, Dafrul Pasi mengatakan, diantara permasalahan yang terjadi dalam toponimi atau Rupabumi adalah masih banyaknya unsur Rupabumi yang belum memiliki nama, maupun telah memiliki nama namun belum baku.

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan konflik dan permasalahan dalam masyarakat maupun penyelenggaraan pemerintahan seperti konflik pada wilayah perbatasan baik Kota/Kabupaten, kecamatan maupun kelurahan.

“Bimtek ini sangat penting, karena masih banyak terjadi kesalahan dan perdebatan dalam pemberian nama suatu wilayah karena belum baku. Contohnya Balai Jaring atau Balai Jariang, mana yang sesuai dengan penamaan yang benar,” kata Pj. Sekda Dafrul Pasi saat membuka Bimtek tersebut, Selasa (22/8).

Bimtek penyelenggaraan nama Rupabumi Kota Payakumbuh tahun 2023 merupakan kerjasama antara Pemko Payakumbuh dan Badan Informasi Geospasial.

Bimtek yang dilaksanakan di Aula Dinas PUPR selama tiga hari dari 22-24 Agustus itu diiukuti perangkat kecamatan dan kelurahan se Kota Payakumbuh, Bagian Tapem, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Parpora.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh, Muslim menyebut, sejak 2013 lalu sudah disusun pembuatan peta dasar. Namun peta tersebut dinilai sudah tidak mampu memotret perkembangan Kota Payakumbuh 10 tahun terakhir ini. “Peta dasar berskala 1:5.000 ini sudah harus diupdate sebagai dasar penyusunan RDTR maupun rencana pembangunan lainnya,” ucapnya.

Selama beberapa hari kedepan, ulasnya, akan ada pesawat tanpa awak mengambil citra foto udara di 32 titik Ground Control Point/Independent Control Point dengan ketinggian 320 meter diatas tanah.

Lebih lanjut Muslim menjelaskan, nama Rupabumi adalah istilah yang diberikan untuk nama tempat/objek unsur permukaan bumi yang dapat dikenali identitasnya baik berupa unsur alami maupun unsur buatan yang disajikan dalam peta dasar.

“Untuk unsur alami meliputi nama sungai, perbukitan, gunung, gua, dataran tinggi, danau, samudera, laut, dan unsur alami lainnya. Sedangkan unsur buatan meliputi jalan, jembatan, permukiman, tempat ibadah, monumen, wisata, fasilitas umum, sosial dan lainnya,” terangnya.

Ia menambahkan, ini akan bermanfaat untuk membuat kesamaan pemahaman dalam penulisan, pengejaan, pengucapan dan penginformasian suatu unsur Rupabumi. Sehingga pemanfaatan penamaan rupabumi ini dapat diinformasikan ke masyarakat dan di lingkungan pemerintah kota,” pungkasnya. (dst)

Related posts

Kebersamaan Buka Puasa Bersama GAIA Dental Clinic Bukittinggi, Wujud Apresiasi untuk Seluruh Tim

BKKBN Sumbar Perkuat Komitmen Lintas Sektor untuk Tingkatkan Kemandirian Kampung Keluarga Berkualitas

Harga Emas di Padang Tembus Rp5 Juta per Emas, Tertinggi Sepanjang Tahun