Roberia: UU ASN 2023 Segera Diterapkan di Pariaman

PJ Walikota Pariaman, Roberia memberikan arahan dalam senam ASN yang digelar di Halaman Balaikota Pariaman, Jumat (13/10).

PARIAMAN, KP – Hari pertama bertugas, Penjabat (Pj) Walikota Pariaman, Roberia menginginkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) terbaru tahun 2023 yakni UU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 tahun 2014 segera diterapkan di Pariaman.

“UU ASN yang baru saja disahkan Oktober ini untuk secepatnya diterapkan di Kota Pariaman,” kata Roberia pada acara senam ASN yang digelar di Halaman Balaikota Pariaman, Jumat (13/10).

Hal-hal yang berubah dari UU ASN 2023 yang baru disahkan yakni mengatur mengenai jabatan ASN. Dalam pasal 13 diterangkan bahwa jabatan ASN kini dibagi dalam dua bidang, yakni manajerial dan non manajerial.

Jabatan Manajerial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 huruf a terdiri atas: jabatan pimpinan tinggi utama, jabatan pimpinan tinggi madya, jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator, jabatan pengawas. Sedangkan untuk jabatan non manajerial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 huruf b terdiri atas: jabatan fungsional; dan jabatan pelaksana.

Roberia meminta ASN di lingkungan Pemko Pariaman untuk mengubah pola kerja disiplin, serta kehadiran ASN adalah suatu kewajiban.

“Diharapkan dengan adanya UU ini, ASN akan semakin termotivasi untuk memberikan kontribusi terbaik mereka dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan,” imbuhnya.

Bila ASN tidak berubah, maka pemerintah pusat yang akan melakukan perubahan, karena UU ASN 2023 yang baru telah disahkan.

UU tersebut sudah memberikan dasar hukum yang luarbiasa, dimana salah satu perubahan penting dalam revisi UU ASN terbaru 2023 tersebut adalah penekanan kuat pada kinerja pegawai ASN.

Roberia mengaku membuka diri serta menerima masukan saran dari seluruh ASN Pemko Pariaman apapun itu terkait kemajuan pembangunan daerah. (mas)

Related posts

Kebersamaan Buka Puasa Bersama GAIA Dental Clinic Bukittinggi, Wujud Apresiasi untuk Seluruh Tim

BKKBN Sumbar Perkuat Komitmen Lintas Sektor untuk Tingkatkan Kemandirian Kampung Keluarga Berkualitas

Harga Emas di Padang Tembus Rp5 Juta per Emas, Tertinggi Sepanjang Tahun