Ruang Informasi Harimau Sumatera Hadir di TWA Rimbo Panti

LUBUK SIKAPING, KP – Centre for Orangutan Protection (COP) mendirikan ruang informasi Harimau Sumatera di Taman Wisata Alam (TWA) Rimbo Panti, Kabupaten Pasaman, Sabtu (29/7). Ruang Informasi ini jadi lokasi pembelajaran tentang satwa dilindungi itu bagi pelajar, mahasiswa, penelitisi, maupun masyarakat umum.

Direktur Centre for Orangutan Protection (COP) Daniek Hendarto mengatakan, ruang informasi Harimau Sumatera tersebut berisikan banner informasi tentang harimau dan herbarium atau koleksi tumbuhan yang diawetkan. Menurutnya, ruangan itu dibangun setelah Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar menunjuk COP untuk mengelola dan mengoperasikan sebuah pusat informasi.

Sementara, Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono mengatakan, TWA Rimbo Panti dipilih sebagai ruang informasi Harimau Sumatera karena berada di tengah-tengah Pulau Sumatera dan didukung dengan legenda harimau Panti.

“Harimau masuk kategori satwa dilindungi berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Apabila harimau terjaga, tentu rumah atau habitatnya juga terjaga, rantai makanan juga terjaga. Di sisi lain, legenda juga terjaga dan cerita adat terjaga,” pungkasnya. (nst)

Related posts

Kebersamaan Buka Puasa Bersama GAIA Dental Clinic Bukittinggi, Wujud Apresiasi untuk Seluruh Tim

BKKBN Sumbar Perkuat Komitmen Lintas Sektor untuk Tingkatkan Kemandirian Kampung Keluarga Berkualitas

Harga Emas di Padang Tembus Rp5 Juta per Emas, Tertinggi Sepanjang Tahun