Sekda Edi Busti Imbau Pejabat di Agam Segera Sampaikan LHKPN

Sekda Agam Edi Busti memimpin apel gabungan di lapangan kantor bupati, di Lubuk Basung, Senin (6/3).

AGAM, KP – Bupati Agam diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Edi Busti memimpin apel gabungan di lapangan kantor bupati, di Lubuk Basung, Senin (6/3). Dalam amanatnya, sekda mengingatkan pejabat dan ASN di daerah untuk meningkatkan kedisiplinan. Salah satunya, menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

“Mengingat sudah memasuki Maret 2023, bagi ASN yang belum menyampaikan LHKPN agar disegerakan,” ujarnya.

Menurutnya, jika LHKPN tidak disampaikan paling lambat akhir bulan ini, maka akan mempengaruhi pengadministrasian tunjangan pejabat yang bersangkutan.

“Demikian juga dengan laporan pajak tahunan agar segera diselesaikan,” ucapnya.

Pada apel gabungan terakhir jelang Ramadan 1444 H itu, Sekda Agam mewakili bupati dan pemerintah daerah menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin.

“Tidak lama lagi kita akan memasuki bulan puasa. Untuk itu, mari kita saling maaf-maafan,” tuturnya.

Sekda menambahkan, apel gabungan pada bulan depan akan mengalami perubahan, yakni

komandan apel dan komandan pleton langsung dijabat sekretaris masing-masing OPD.

“Sekretaris Pol PP diminta untuk meimpin apel gabungan bulan depan dan laporan masing-masing OPD juga oleh sekretaris, hal ini untuk tertibnya pertanggungjawaban absensi,” kata Sekda Edi Busti. (rzk)

 

 

 

Related posts

Kebersamaan Buka Puasa Bersama GAIA Dental Clinic Bukittinggi, Wujud Apresiasi untuk Seluruh Tim

BKKBN Sumbar Perkuat Komitmen Lintas Sektor untuk Tingkatkan Kemandirian Kampung Keluarga Berkualitas

Harga Emas di Padang Tembus Rp5 Juta per Emas, Tertinggi Sepanjang Tahun