SILPA Capai Rp289 Miliar, DPRD Sumbar Soroti Pengelolaan Keuangan Daerah

PADANG, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah menerima nota pengantar rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022 dari Pemprov Sumbar saat rapat paripurna, Selasa (13/6) di gedung DPRD setempat.

Dari nota tersebut terungkap, terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Rp289 miliar lebih dari pelaksanaan APBD tahun 2022.

“SILPA ini menjadi perhatian DPRD Sumbar, kita akan dalami nanti, apakah pengelolaan keuangan daerah telah benar-benar maksimal,” kata Ketua DPRD Sumbar, Supardi saat memimpin paripurna tersebut.

Dia mengatakan, dari aspek pendapatan daerah, target sebesar Rp6.175.628.018.183,- dapat direalisasikan sebesar Rp6.130.023.203.347,60 atau 99.26 persen.

Dari aspek belanja daerah, dari alokasi sebesar Rp6.639.308.547.776,- dapat direalisasikan sebesar Rp6.304.434.742.047,81 atau 94.96 persen dan dari realisasi pendapatan dan belanja daerah tersebut, diperoleh SILPA sebesar Rp289.279.692.879,38.

Dengan telah diterimanya nota pengantar tersebut, DPRD memulai pembahasannya dengan agenda pertama mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi yang dijadwalkan pelaksanaannya dalam rapat paripurna hari ini (kemarin-red), Rabu (14/6).

Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan, seperti yang diamanatkan dalam Pasal 65 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, bahwa dalam akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah, salah satu tugas kepala saerah adalah menyusun dan mengajukan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD, untuk dibahas bersama.

Selain itu, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dijelaskan bahwa, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, merupakan akhir dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang dimulai dari KUA-PPAS, APBD, Perubahan APBD dan diakhiri dengan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.

“Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, tidak hanya untuk menetapkan besaran pendapatan, belanja daerah dan SILPA dari pelaksanaan APBD saja. Tapi juga sebagai momen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan APBD tersebut,” jelas Supardi. (fai)

Related posts

Kebersamaan Buka Puasa Bersama GAIA Dental Clinic Bukittinggi, Wujud Apresiasi untuk Seluruh Tim

BKKBN Sumbar Perkuat Komitmen Lintas Sektor untuk Tingkatkan Kemandirian Kampung Keluarga Berkualitas

Harga Emas di Padang Tembus Rp5 Juta per Emas, Tertinggi Sepanjang Tahun